Berita Tabanan

Oprasi Cipkon Jelang Idul Fitri, Polisi Sita Miras Jenis Arak

Dalam Rangka operasi cipta kondisi Agung 2024. Terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
Sidak Miras saat bulan puasa dan jelang idul fitri. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Dalam Rangka operasi cipta kondisi Agung 2024. Terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah.

Polres Tabanan melakukan inspeksi mendadak (sidak) minuman keras (miras). Yang mensasar pedagang miras tradisional tidak berijin.

Kegiatan itu sudah dilakukan sejak dua hari lalu, yang salah satunya disasar ialah di Banjar Tanah Bang, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Kanit I Sat Reskrim Polres Tabanan IPDA I Wayan Supartawan mengatakan, bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Desa Banjar Anyar ada seseorang warga yang melakukan jual beli minuman keras jenis arak.

Dengan informasi tersebut selanjutnya, dilakukan penyelidikan oleh Satgas I dan III Ops Cipkon Agung 2024.


"Ketika dilakukan sidak ditemukan minuman keras jenis arak sebanyak sembilan botol berukuran 600 mili dan dilakukan penyitaan untuk proses lebih lanjut" ucapnya.

Sebagai pemilik Miras selaku penjual  I Gede Made Nova Wirama, 31 tahun warga setempat.

Baca juga: PJU di Badung Mulai Ditangani Dengan Baik, Dishub Siapkan Empat Mobil Oprasional

Menurut Kanit I Reskrim bahwa sidak miras tradisional tanpa ijin akan terus dilakukan secara rutin disaat bulan puasa dan menjelang datangnya hari raya idul Fitri 1445 Hiriyah guna mewujudkan harkamtibmas serta mengantisipasi tindak kriminalitas dari dampak negatif miras.

“Sampai berakhirnya sidak selain menyita miras tidak ada  ditemukan adanya hal-hal menonjol maupun barang-barang berbahaya lainnya" bebernya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved