Berita Bali
Baru 40 Persen Wisman ke Bali Bayar Pungutan, Kemenparekraf Gencarkan Sosialisasi
Baru 40 Persen Wisman ke Bali Bayar Pungutan, Kemenparekraf Gencarkan Sosialisasi
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN BALI.COM, JAKARTA - Pungutan atau levy bagi wisatawan mancanegara ke Bali baru mencapai 40 persen dari jumlah kunjungan rata-rata harian wisman melalui bandara.
"Baru 40 persen yang melakukan pembayaran pungutan wisatawan asing sejak peraturan ini berlaku. Tingkat kepatuhannya akan terus kita tingkatkan," ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, dalam Weekly Brief with Sandi Uno secara hybrid di Gedung Sapta Pesona Jakarta, pada Senin 25 Maret 2024.
Ia berharap dengan terus dilakukannya sosialisasi baik lintas kementerian/lembaga, maskapai dan stakeholder terkait lainnya mengenai levy kepada wisman bisa lebih ditegakkan di lapangan.
Selain dikarenakan kurang sosialisasi dan kurang ditenggelamkannya aturan itu saat di terminal kedatangan internasional, ternyata bocornya levy ini juga belum diterapkan kepada wisman yang melakukan perjalanan domestik.
Contohnya banyak wisman ke Indonesia tidak langsung terbang ke Bali tetapi masuk melalui bandara di Jakarta, Batam, Medan dan lain sebagainya kemudian baru ke Bali.
Mereka melakukan perjalanan domestik dan di terminal kedatangan domestik mereka tidak dikenakan levy.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi (Kadispar) Bali, Tjok Bagus Pemayun yang hadir secara daring menyampaikan pungutan ini adalah kebijakan baru dan memerlukan sosialisasi lebih massif.
Selama ini sosialisasi telah dibantu oleh Kemenparekraf dan Kemenlu dengan mendatangkan para duta besar yang ada di Jakarta ke Bali, mengadakan pertemuan daring dengan duta besar RI yang ada di luar negeri.
"Diawal jujur kami lebih fokus kepada kedatangan wisman di internasional, kami sudah mengajukan ke Angkasa Pura I untuk menempatkan counter levy di kedatangan domestik," imbuhnya.
Baca juga: Autogate Imigrasi di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai Ditambah 30 Unit
Hal itu kami lakukan sebagai tindak lanjut dari berbagai masukan mengenai tidak terjaringnya pungutan terhadap wisman yang melakukan perjalanan domestik ke Bali.
Saat ini masih menunggu keputusan dari Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Menparekraf Sandiaga Uno akan terus membantu sosialisasi tentang levy ini kepada wisman yang akan berlibur ke Bali.
"Kita akan bantu terus sosialisasi dan edukasinya. Selain itu banyak stakeholder yang ingin membantu dalam memungut pungutan wisman ini," imbuh Menparekraf Sandiaga.
"Kita akan bantu sosialisasinya ke-tiga pasar utama, Australia, India, Malaysia, serta Singapura. Dan kita harapkan ini dapat menjangkau 80 persen lebih dari wisatawan yang datang ke Bali," sambungnya.
Sandiaga memprediksikan kunjungan wisman ke Bali akan semakin meningkat untuk beberapa bulan kedepan terlebih pada Mei mendatang akan ada World Water Forum di Bali.
Akan ada 30 ribu lebih peserta bersama keluarganya akan datang ke Bali menghadiri pertemuan tersebut.(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.