Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Tabanan

Polres Tabanan Rilis 7 Pelaku Pengeroyokan Hingga Rian Anggara Tewas, Putu Alias Monyet Ditangkap

Polres Tabanan Rilis 7 Pelaku Pengeroyokan Hingga Rian Anggara Tewas, Putu Alias Monyet Ditangkap

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Aloisius H Manggol
Istimewa
Pra Reskontruksi kasus penganiayaan terhadap Rian Anggara, korban pengeroyokan di Tabanan hingga tewas 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Tujuh orang pelaku pengeroyokan hingga berujung kematian Rian Anggara akhirnya ditangkap oleh Satreskrim Polres Tabanan.

Korban pengeroyokan diketahui berusia 26 tahun, asal Desa Dasan Tapen, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, NTB.

Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP I Komang Agus Dharmayana mengatakan, selain Rian Anggara, adapula korban pengeroyokan lain yang dilakuan oleh para pelaku.

Baca juga: Selamat Jalan Roman Galivo, Petaka di Pantai Double Six Seminyak, Abaikan Peringatan Balawista

Adapun juga satu korban pengeroyokan lain, yakni Maliki 32 tahun, asal Lombok Timur NTB.

Kejadian pengeroyokan itu terjadi di Banjar Carik Padang Desa Nyambu Kecamatan Kediri, Kabuptaen Tabanan.

Yang dilakukan oleh tujuh pelaku, yakni I Ketut Gede Saputra alias Toke, 18 tahun, warga Banjar Juntal Desa Kaba-kaba Kecamatan Kediri.

Baca juga: Miris! Tak Gubris Tangis Korban, Made Wahyu Cs Tetap Rudapaksa Korban di Kuta Selatan Tengah Malam

Pelaku kedua, yakni IPRY warga Desa Kaba-kaba, Kediri yang masih berusia 17 tahun. 

Pelaku ketiga I Gusti Komang Veri Agustuna 26 tahun warga Banjar Sengguan Desa Kaba-kaba Kecamatan Kediri

Kemudian, Ketut Alit Adinatha 21 tahun warga Banjar Juntal Desa Kaba-kaba, Kediri.

I Putu Widiana alias Monyet 22 tahun warga Banjar Juntal Desa Kaba-kaba, Kediri.

Dan dua lainnya ialah I Putu Joni Purnama Putra alias Joni 27 tahun, warga Banjar Juntal Desa Kaba-kaba.

Dan I Putu Kusumayana alias Sumo 24 tahun warga Banjar Sengguan Desa Kaba-Kaba Kecamatan Kediri.

“Tujuh pelaku sudah kami amankan. Untuk tersangka di bawah umur kita tidak lakukan penahanan.

Akan tetapi tetap mengikuti proses hukum dari tindak pidana yang dilakukan,” ucapnya Selasa 26 Maret 2024.

Agus menjelaskan, untuk kronologis sendiri, pihaknya sekitar pukul 06.17 Wita mendapat laporan bahwa ada orang tergeletak di depan Pos Kamling Banjar Carik Padang, Desa Nyambu. 

Setelah dilakukan pengecekan bahwa ditemukan orang dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Yakni dengan posisi kepala mengarah ke selatan dan kaki ke arah utara serta ada salah satu temannya yang masih sadar namun dengan kondisi luka-luka.

Kemudian warga yang melapor menghubungi ambulance Rumah Sakit Tabanan untuk memberikan pertolongan lebih lanjut.

Dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kediri.

“Dari kasus satu orang meninggal dan satu lainnya luka-luka. Kami kemudian dalam keterangan saksi korban dan mengejar para pelaku,” ungkapnya.

Dari laporan di atas, sambungnya, kemudian 

Tim gabungan dari Resmob Subdit III Ditreskrimum Polda bali, Opsnal Unit 1 Satreskrim Polres Tabanan, dan unit Reskrim Polsek Kediri mendatangi dan mencari informasi di seputaran TKP. 

Dari informasi yang didapatkan di seputaran TKP, diduga pelaku berjumlah lebih dari dua sepeda motor. Dan datangnya dari arah selatan TKP. 

Kemudian tim gabungan mencari informasi di seputaran jalur yang dilalui oleh korban. Dari hasil penyelidikan di duga pelaku orang lokal yang dekat di seputaran TKP.

Akhirnya, pada Jumat 18 Maret 2024 tim gabungan mendapat informasi bahwa para terduga pelaku berasal dari selatan TKP yaitu desa Kaba-Kaba.

Lalu pada pukul 21.00 Wita, tim gabungan  berhasil mengamankan tujuh orang pelaku dan barang bukti empat sepeda motor.

“Saat ditangkap tujuh pelaku mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Dari para tersangka disita empat buah sepeda motor. Yakni, sepeda motor honda beat DK 3017 GAO, honda scoopy DK4238 GAN, honda beat DK 5296 GAD, Honda Scoopy warna merah hitam DK 2484 ET.

Kemudian tujuh buah baju dan celana yang digunakan saat kejadian. (ang).

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved