Lift Putus di Ubud

Isi Dakwaan JPU Kejari Gianyar pada Vincent

Vincent Juwono selaku owner Ayu Terra Resort, Desa Kedewatan, Ubud, Gianyar, Bali telah mengikuti sidang pertama di Pengadilan Negeri Gianyar

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
Owner Ayu Terra Resort Ubud Vincent Juwono Jadi Tersangka Lift Maut, Ini Komentar Pengacaranya 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Vincent Juwono selaku owner Ayu Terra Resort, Desa Kedewatan, Ubud, Gianyar, Bali telah mengikuti sidang pertama di Pengadilan Negeri Gianyar, Rabu 27 Maret 2024.

Dalam sidang tersebut, dilakukan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Gianyar.

Berdasarkan salinan dakwaan yang diterima Tribun Bali dari Kasi Intel Kejari Gianyar, I Komang Adi Wijaya disebutkan, Vincent Juwono (VJ) telah dipersangkakan karena kelalaiannya menyebabkan orang lain mati.

Terjadi pada Jumat 1 September 2023 sekira pukul 13.00 Wita, di Ayuterra Resort Jalan Raya Kedewatan No. 17 A Kedewatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.

Disebutkan, VJ sudah merancang dari awal untuk pembuatan inclinator di Ayuterra sesuai dengan side plan dalam IMB, tersangka VJ adalah orang yang menggunakan inclinator yang dibuat oleh saksi Mujiana, dimana inclinator yang dibuat oleh Mujiana, dilakukan pergantian sling dari tiga tali sling menjadi satu tali sling.


Hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan K3 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia nomor 6 tahun 2017 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Elevator dan Eskalator.

Baca juga: Berita Viral Bali: Polisi Beber Kejiwaan Bos Ayu Terra Resort, WNA Meksiko Diringkus

Tersangka VJ selaku owner langsung mengunakan lift/inclinator tersebut sebelum lift/inclinator dilakukan pengujian terlebih dahulu kepada ahli K3 untuk mengetahui apakah lift/inclinator sudah sesuai standar atau laik dioprasikan, sehingga akibat dari kelalaian yang dilakukan tersangka VJ menyebabkan adanya korban jiwa sebanyak lima orang.

Mereka adalah, Ni Kadek Hardiyanti, Sang Putri Bayu Adi Krisna, Ni Luh Superningsih, I Wayan Aries Setiawan dan Ni Kadek Yanti Pradewi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved