Bisnis

Penerimaan Pajak Februari Sebesar Rp 2,24 Triliun, Naik 15,53 Persen dari Target

Penerimaan Pajak Februari Sebesar Rp2,24 Triliun, Naik 15,53 Persen dari Target

Penulis: Arini Valentya Chusni | Editor: Fenty Lilian Ariani
TB/ Valen
Total penerimaan pajak di Provinsi Bali sejumlah Rp 14,46 Triliun hingga 29 Februari 2024. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Total penerimaan pajak di Provinsi Bali sejumlah Rp 14,46 Triliun hingga 29 Februari 2024.

Kanwil DJP Bali berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sejumlah Rp2,24 triliun atau 15,53 persen dari target yang ditetapkan. 

Realisasi penerimaan pajak ini mengalami pertumbuhan sebesar 25,90% dibandingkan dengan penerimaan tahun lalu diwaktu yang sama. 

Penerimaan hingga Februari 2024 ini didukung oleh 5 sektor dominan yang terdiri dari Aktivitas Keuangan dan Asuransi sebesar Rp439,70 miliar yang memiliki peranan sebesar 19,15%, Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sebesar Rp412.75 miliar yang memiliki peranan sebesar 17,97%, Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum sebesar Rp355,97 miliar yang memiliki peranan sebesar 15,5%, , Industri Pengolahan sebesar Rp195,92 miliar yang memiliki peranan sebesar 8,53%, dan Administrasi Pemerintahan, Pertahanan Dan Jaminan Sosial Wajib sebesar Rp121,21 miliar yang memiliki peranan sebesar 5,28%.

Selain itu, kepatuhan SPT Tahunan hingga Februari telah terdapat 158.575 wajib pajak (WP) yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak WP Orang Pribadi (OP) dan Badan dengan rincian 10.930 SPT WP OP Non Karyawan, 144.103 SPT WP OP Karyawan, dan 3.542 SPT WP OP Badan. 

Baca juga: Hasil Panen Padi Berkurang Hingga 20 Persen, Belasan Hektare Tanaman Padi Rebah


I Made Agus Hari Sentana Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Kanwil DJP Bali, Kamis (28/3) mengatakan bahwa pada tahun 2024 ini telah terbit aturan tentang penyederhanaan penghitungan PPh Pasal 21 dalam bentuk Tarif Efektif Rata-rata (TER). 

TER ini bukan merupakan jenis pajak baru, sehingga tidak ada tambahan beban pajak yang dikenakan kepada wajib pajak.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho menambahkan penerimaan dalam negeri dan belanja negara secara umum menunjukkan pertumbuhan positif.

”Secara makro pertumbuhan ekonomi Bali mencapai 5,86% (year on year). Namun yang perlu diwaspadai adalah inflasi sebesar 2,98% yang disebabkan oleh kenaikan harga beras sebagai kebutuhan pokok masyarakat saat ini,” tutup Teguh Dwi Nugroho.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved