Hari Raya Idul Fitri
Otban Wilayah IV Baru Terima 36 Pengajuan Extra Flight di Bandara Ngurah Rai Bali
diprediksi tanggal 14 April-nya menjadi puncak arus balik atau keberangkatan keluar Bali setelah libur panjang Lebaran
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Hingga kemarin, Otoritas Bandara (Otban) Wilayah IV baru menerima sebanyak 36 pengajuan extra flight atau tambahan penerbangan selama periode libur Hari Raya Idul Fitri 1445H di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
"Hingga kemarin data yang sudah kita dapatkan itu ada sekitar 36 extra flight. Tetapi angka itu terus berkembang bisa bertambah nanti," ujar Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV, Agustinus Budi Hartono, Jumat 29 Maret 2024.
Dari 36 yang diajukan itu, Agustinus mengatakan paling banyak extra flight rute Cengkareng-Denpasar dan Surabaya-Denpasar.
Agustinus menambahkan untuk memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan pihaknya telah melakukan rampcheck secara acak dan masih berlangsung.
Baca juga: Autogate Imigrasi di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai Ditambah 30 Unit
"Kegiatan rampcheck di kami sudah mulai dilakukan dari minggu ketiga bulan ini dan akan selesai di akhir bulan April," imbuh Agustinus.
Dan dari awal minggu ketiga bulan Maret ini rampcheck secara acak sudah dilakukan terhadap 20 pesawat.
Di mana target total rampcheck selama periode itu berjumlah 109 pesawat untuk di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Prediksi puncak pergerakan penumpang dan pesawat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan terjadi pada tanggal 7 April keberangkatan dan kedatangan atau arus mudik.
Lalu diprediksi tanggal 14 April-nya menjadi puncak arus balik atau keberangkatan keluar Bali setelah libur panjang Lebaran serta kedatangan para perantau kembali ke Pulau Dewata.
Sebelumnya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan memprediksi 4 juta lebih penumpang akan menggunakan transportasi udara dalam arus mudik dan arus balik Lebaran tahun 2024 Masehi/1445 Hijriah.
Seperti tahun sebelumnya, Ditjen Hubud akan melaksanakan posko terpadu angkutan udara Lebaran (Angleb) 2024 di kantor pusat Kementerian Perhubungan dan melakukan pantauan di beberapa bandara.
“Posko Angleb akan dilaksanakan mulai 3 April 2024 sampai dengan 18 April 2024 dengan memantau 51 bandara untuk penerbangan dalam negeri dan 16 bandara untuk penerbangan luar negeri,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni.
Ditjen Hubud memproyeksikan terjadi peningkatan penumpang pada periode Lebaran 2024 sebesar 12 persen dibandingkan periode Lebaran 2023.
Jumlah tersebut melampaui jumlah penumpang pada tahun 2019 (naik 1 persen).
Diperkirakan jumlah penumpang pada puncak arus mudik mencapai 310.411 penumpang, terdiri dari 261.206 penumpang domestik dan 49.205 penumpang internasional, terjadi pada H-4 Lebaran.
Sedangkan untuk puncak arus balik diperkirakan mencapai 314.449 penumpang yaitu 261.573 penumpang domestik dan 52.875 penumpang internasional, pada H+4 Lebaran.
Untuk memastikan kesiapan kapasitas tempat duduk, Ditjen Hubud juga telah memperkirakan kebutuhan kapasitas angkutan udara, di mana dengan ketersediaan 420 armada pesawat dan proyeksi jumlah penumpang domestik angkutan udara Lebaran 2024, maka dibutuhkan 329 pesawat udara.
Hal ini berarti kebutuhan kapasitas angkutan udara telah terpenuhi melalui kapasitas reguler.
Tak lupa Kristi memerintahkan kepada semua penyelenggara angkutan udara untuk mempersiapkan sarana prasarana transportasi udara dan seluruh pendukungnya, termasuk personel dan prosedur pelayanan.
"Selain fasilitas sarana prasarana, personel hal lain yang perlu diantisipasi yaitu cuaca ekstrim dengan mempersiapkan Contingency Plan jika terjadi Accident dan Force Majeure (bencana alam), ancaman keamanan dan ketertiban.
Begitu pun dengan pelayanan delay management juga perlu dipersiapkan untuk memastikan pelayanan kepada pengguna jasa transportasi udara berjalan dengan baik.(*)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.