Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pilkada 2024

Maju Pilkada Secara Independen Harus Didukung 45 Ribu KTP

KPU) memberikan syarat minimal menyetorkan 45.893 KTP pendukung, untuk calon yang ingin maju pada Pilkada Buleleng 2024 secara independen.

Tayang:
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan syarat minimal menyetorkan 45.893 KTP pendukung, untuk calon yang ingin maju pada Pilkada Buleleng 2024 secara independen.

Atau sebesar 7,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana mengatakan, pasangan calon Bupati-Wakil Bupati yang maju melalui jalur independen dapat mendaftar mulai 5 Mei hingga 19 Agustus mendatang.

Dalam pendaftaran itu, calon harus menunjukkan minimal 45.893 KTP dari para pendukungnya, untuk kemudian diverifikasi faktual oleh KPU. 


Dikatakan Dudhi, verifikasi dilakukan dengan menggunakan tiga metode. Yakni mendatangi ke rumah masing-masing, dikumpulkan oleh Liaison Officer (naradamping) pasangan calon, atau didatangkan langsung ke kantor KPU Buleleng. 

Persyaratan ini menurut Dudhi wajib dipenuhi oleh pasangan calon, terlebih waktu yang diberikan cukup lama untuk mengumpulkan dukungan.

Namun dari ribuan KTP yang wajib dikumpulkan, Dudhi menegaskan tidak boleh dari kalangan PNS dan harus berumur 17 tahun keatas. "Lebih detail nanti kami akan lihat juknis lagi," terangnya. 

Bahkan dalam waktu dekat ini, KPU Buleleng akan mulai menyiapkan pembentukan PPK, PPS, dan KPPS untuk Pilkada 2024.

Baca juga: Hujan Deras, Sejumlah Ruas Jalan di Kuta Selatan Tergenang Air

Namun, hal itu akan menunggu kebijakan KPU Pusat apakah akan melakukan rekrutmen ulang atau menggunakan petugas pada Pemilu Serentak sebelumnya. 

"Kami belum tahu kebijakan KPU RI apakah rekrutmen atau evaluasi dengan penetapan. Yang jelas kita masih menunggu keputusan untuk ini," tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved