Kecelakaan hari ini

Hantam Pejalan Kaki, Dua Mayat Terkapar di Jalan Soekarno Hatta, Polisi: Mereka Tewas di TKP

Hantam Pejalan Kaki, Dua Mayat Terkapar di Jalan Soekarno Hatta, Polisi: Mereka Tewas di TKP

Satlantas Polrestabes Bandung
Petugas kepolisian tengah melakukan olah TKP kecelakaan yang melibatkan pengendara motor dan penyebrang jalan di jalan soekarno Hatta, Kota bandung, Kamis (4/4/2024). Dua orang tewas kecelakaan ini. (Dokumentasi Satlantas Polrestabes Bandung) 

TRIBUN-BALI.COM, BANDUNG - Dua orang dilaporkan tewas dalam kecelakaan maut di Jalan Soekarno Hatta, korban diketahui adalah pemotor dan pejalan kaki.

Kedua korban dilaporkan tewas di TKP setelah kecelakaan maut yang melibatkan pejalan kaki tersebut.

TKP kecelakaan tepatnya berada di jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat.

Informasi terkait kecelakaan itu dibenarkan Kanit Gakum Polrestabes Bandung AKP Arif Saepul Haris.

Kanit Gakum Polrestabes Bandung menjelaskan, kecelakaan tersebut terjadi pada hari Kamis (4/4/2024) sekitar pukul 05.30 WIB.

Baca juga: Tiang Listrik Tumbang Timpa Pemotor, Korban Kecelakaan Terkapar dengan Luka Berat

Saat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor menggunakan Honda Beat dengan nomor polisi B-3080-ELC

Pengendara sepeda motor diketahui bernama Atep Sutisna, sementara pejalan kaki bernama Adin Rosidin.

Kronologi kecelakaan berawal saat pengendara sepeda motor melaju di Jalan Soekarno Hatta pada lajur cepat.

Sesampai di TKP kecelakaan, pengendara sepeda motor menabrak pejalan kaki yang saat itu sedang menyebrang jalan.

Baca juga: Termakan Rayuan Pijat Gratis di Kuta Utara, Gadis 22 Tahun Tak Berdaya Saat Therapist Lakukan ini

Pasca kecelakaan, kedua korban baik pengendara motor maupun pejalan kaki tewas di tempat.

"Meninggal dunia, dibawa ke RS Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung," kata Arif dalam pesan singkatnya, Kamis (4/4/2024).

Kepolisian Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung masih melakukan penanganan terhadap kecelakaan tersebut. 

Arif mengimbau agar warga Bandung berkendara dalam kecepatan normal dan selalu berhati-hati ketika berkendara. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved