Berita Tabanan
Lagi, Kasus Pencurian Kembali Terjadi di Tabanan Bali, Motor Dikunci Stang Bisa Digasak Maling
Lagi, Kasus Pencurian Kembali Terjadi di Tabanan Bali, Motor Dikunci Stang Bisa Digasak Maling
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Daerah di Tabanan, Bali, kini cukup rawan kasus pencurian.
Itu setelah sudah ke empat kalinya, aksi pencurian motor terjadi belakangan ini.
Mulai dari kawasan kecamatan Selemadeg hingg ke arah timur menuju ke kawasan Kerambitan.
Terakhir aksi pencurian terjadi di kawasan Kerambitan.
Kejadian pencurian itu terjadi, diperkirakan Sabtu 6 April 2024 sekitar pukul 05.30 Wita.
Dan dilaporkan ke Polsek Kerambitan pada pukul 06.30 Wita.
Kapolsek Kerambitan Kompol I Gusti Putu Sudara mengatakan, bahwa pencurian itu terjadi di garase rumah di Banjar Dinas Mandung Kangin, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Bali.
Korban pendurian yakni Dewa Ayu Komang Puspayani, 39 tahun.
Baca juga: Beringin Besar Tumbang Timpa Pelinggih Pura Batur Panti Tambawu, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta
Dan atas hal ini, pihaknya sedang melakukan penelusuran untuk menangkap pelaku.
“Ya kejadian kemarin dan kami masih lakukan penyelidikan,” ucapnya, Minggu 7 April 2024.
Untuk diketahui, beberapa waktu belakangan sudah terjadi tiga aksi pencurian serupa.
Dua kali terjadi di wilayah hukum Polsek Selemadeg dan sekali di wilayah Polsek Selemadeg Timur.
Tiga aksi ini terjadi dan menjadi atensi pihak kepolisian.
Sudara menyatakan, bahwa dugaan pencurian yang dilakukan oleh pelaku ialah dengan menggunakan kunci palsu.
Pihaknya sudah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi.
Kemudian melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku.
“Dugaan kami pelaku menggunakan kunci palsu,” katanya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.