Sponsored Content
Banggar DPRD Badung Setujui LKPJ Bupati Badung 2023
Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Ketua TAPD hadir bersama sejumlah pimpinam OPD Badung terkait.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung secara bulat menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2023. Hal itu pun terungkap pada rapat kerja antara Tim Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Badung di Gedung Dewan, Bali, Selasa 16 April 2024.
Dalam raker terungkap bahwa dari hasil kajian dan pengecekan dewan LKPJ Bupati Badung 2023 sudah sesuai ketentuan dan tidak ditemukan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan APBD 2023.
Raker sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Badung I Putu Parwata selaku Ketua Banggar dan dihadiri para anggotanya.
Baca juga: Peringati May Day, Pemkot Denpasar Bersama Serikat Pekerja Akan Gelar Pentas Budaya Hingga Doorprize
Sementara Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Ketua TAPD hadir bersama sejumlah pimpinam OPD Badung terkait.
Menurut Parwata, LKPJ Bupati Badung 2023 patut diberikan apresiasi lantaran disampaikan tepat waktu dan dibahas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kita di dewan menyamut baik LKPJ disampaikan tepat waktu dan kami melakukan pembahasan secara rutin," ujarnya.
Pada Banggar pihaknya mengaku telah mempelajari, mengkaji dan melakukan kroscek terhadap LKPJ tersebut.
Dari hasil kajian dengan melakukan rapat kerja bersama eksekutif disimpulkan bahwa LKPJ Bupati Badung dapat disetujui.
"BPK juga sudah melakukan audit dan dari hasil kajian kita LKPJ tidak ditemukan hal-hal janggal," kata Parwata.
Dibeberkan bahwa dalam APBD 2023 pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 7,2 triliun.
Pendapatan transfer Rp 907 miliar.
Belanja daerah sebesar Rp 7,2 triliun, belanja modal Rp 1,046 triliun dan Bantuan Tak Terduga Rp 39 miliar kemudian dimanfaatkan Rp 24 miliar. Untuk belanja transfer Rp 1,67 triliun.
Pada APBD 2023 terdapat Silpa sebesar Rp 1.095 triliun.
"Jadi apa yang dirancang pada APBD 2023 sebesar Rp 8 triliun lebih sudah ditutupi dengan Silpa itu. Sehingga APBD 2023 hasil pemeriksaan BPK sudah sesuai dengan perencanaan," jelasnya.
Pun begitu Parwata menyatakan pihaknya di DPRD tetap memberikan sejumlah catatan kepada eksekutif untuk pelaksanaan APBD 2024.