Berita Bali

Lapas Over Kapasitas Jadi Atensi Komite 1 DPD RI Bali, Pramella: Relokasi Bisa Jadi Solusi

Lapas Over Kapasitas Karena Lahan Terbatas Jadi Atensi Komite 1 DPD RI Bali, Pramella : Relokasi Bisa Jadi Solusi

istimewa
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Y. Pasaribu saat menerima kunjungan Reses Anggota DPD RI Gede Ngurah Ambara Putra di kantornya, Renon, Denpasar, pada Senin 22 April 2024.  

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Bali yang mengalami over kapasitas hingga keberadaan tahanan Warga Negara Asing (WNA) perlu mendapatkan perhatian. 

Sebagaimana disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Y. Pasaribu saat menerima kunjungan Reses Anggota DPD RI Gede Ngurah Ambara Putra di kantornya, Renon, Denpasar, pada Senin 22 April 2024. 

“Kalau dirata-rata over kapasitasnya hampir 250 persen,” ungkap Pramella. 

Ia mencontohkan, Lapas di Gianyar yang kapasitasnya 42 orang, namun dihuni 180 tahanan, termasuk di Tabanan yang terjadi over kapasitas sekitar 350 persen.

Kemudian, WNA yang memerlukan perawatan rumah sakit biayanya cukup tinggi karena tidak tercover layanan dari pemerintah Indonesia. 

“Mereka kan tidak punya BPJS sehingga biayanya seperti pasien umum yang sudah tentu lebih besar,” jelas Pramella.

Terkait kapasitas lapas, menurutnya yang menjadi kendala adalah lahan. 

Baca juga: Meriahkan HBP Ke-60, Lapas Kerobokan Pamerkan Produk Kerajinan Karya Warga Binaan

Dikatakan Pramella, Lapas yang ada saat ini, selain lahannya terbatas, juga berada di kota sehingga sulit untuk melakukan perluasan.

“Jadi yang mungkin dilakukan adalah relokasi tempat sesuai kebutuhan," ujarnya.

"Kami berharap soal lahan ini bisa dibantu pemerintah setempat. Saya juga melihat relokasi ini memberi dampak pertumbuhan ekonomi bagi warga sekitar lapas,” imbuhnya. 

Untuk solusi sementara pihaknya melakukan redistribusi warga binaan dan integrasi.

Pramella menyampaikan, Kanwil Kemenkumham membawahi bidang kemasyarakatan, imigrasi dan pelayanan hukum. 

Untuk kemasyarakatan pembinaan dilakukan terhadap warga binaan agar ketika kembali dan menyatu ke masyarakat.

“Salah satunya memberikan kegiatan berupa pelatihan kerja sehingga bisa mandiri nantinya," tuturnya.

Menurutnya, pemerintah daerah bisa turun menjalin kolaborasi agar warga binaan ini nantinya bisa diterima masyarakat dan bekerja. 

“Di lapas warga ini diberi latihan yang sederhana agar bisa diserap lapangan pekerjaan dan menjadikannya mandiri. Seperti pelatihan pertanian, sablon, dan lain-lain. Juga perlu ada swasta yang bisa menyerap sehingga pelatihan bisa disesuaikan,” pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved