2 Bule Amerika Ditangkap Polsek Kuta

Motif 2 Bule Amerika Hajar Pemilik Villa di Seminyak Bali, Tak Terima Ditegur Karena Ini

Motif 2 Bule Amerika Hajar Pemilik Villa di Seminyak Bali, Tak Terima Ditegur Karena Ini

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Aloisius H Manggol
istimewa
BREAKING NEWS! 2 Bule Amerika Hajar Made Suarsadana, Polsek Kuta Turun Tangan 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Terungkap motif 2 Warga Negara Asing (WNA) Aabed Attia (26) dan Zeyad Ahmed Attia (30) nekat menghajar salah satu pemilik Villa di Seminyak, Kuta.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, 2 WNA asal Amerika Serikat itu pasalnya tak terima ditegur oleh sang pemilik villa lantaran menyalakan musik dengan volume tinggi.

“Pelaku tidak terima ditegur oleh korban untuk mengecilkan suara musik,” sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali, Kamis 25 April 2024.

Baca juga: BREAKING NEWS! 2 Bule Amerika Hajar Made Suarsadana, Polsek Kuta Turun Tangan

Penangkapan Aabed dan Zeyad bermula dari laporan yang dibuat oleh korban sekaligus pemilik villa, I Made Suarsadana (38).

Pengakuan Suarsadana kepada petugas, mulanya dia mendapat panggilan telepon dari security villa pada Senin 22 April 2024 lalu sekitar 03.00 Wita.

Sang security menyampaikan bahwa ada tamu villa lain yang protes lantaran suara musik yang keras.

Baca juga: Ingin Memajukan Industri Film di Bali, Lenny Hartono Kandidat Kuat Ketua PD Parfi Bali

Menindaklanjuti hal tersebut, Suarsadana menuju TKP, Villa H20, Jl. Raya Seminyak Gg. Kubu Pesisi, Kuta.

Setibanya di TKP, Suarsadana mendegar lantunan musik yang cukup keras. Didampingi oleh security, dia kemudian menegur penghuni villa, Aabed dan Zeyad.

Usai menegur keduanya, Suarsadana dan security kembali ke tempat parkir villa. Belum sampai di tujuan, Suarsadana justru dihajar oleh Aabed dan Zeyad.

Tak tanggung-tanggung, mereka menghajar Suarsadana menggunakan tongkat besi dan tangan kosong.

“Setelah selesai menegur penghuni villa kemudian saksi mengarah ke parkiran.”

“Sebelum saksi sampai di parkiran saksi didorong oleh pelaku kemudian dipukul dengan tangan dan tongkat besi,” terang AKP Sukadi.

Korban, kata AKP Sukadi, dihajar pada bagian kepala, pipi kiri, hingga paha kanan.

Atas kejadian tersebut, korban menderita bengkak pada pipi kiri dan paha kanan. Bahkan terdapat luka robek pada bagian kepala.

Menindaklanjuti kejadian itu, petugas kemudian menyambangi dan melakukan olah TKP dengan memeriksa saksi dan rekaman CCTV.

Kini, kedua WNA tersebut pasalnya telah ditahan di Mapolsek Kuta guna diproses lebih lanjut.

“Saat ini terlapor sudah diamankan dan ditahan di Polsek Kuta guna proses lebih lanjut,” imbuh AKP Sukadi.

Selanjutnya, petugas disebut akan melakukan penyidikan hingga tuntas serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved