Berita Karangasem
LAMBAT SK Pengangkatan PPPK, Timbulkan Pakrimik, BKPSDM Karangasem Minta Pegawai Sabar Dulu
Memasuki bulan kelima, kegembiraan tahun 2023 berangsur jadi kekhawatiran. Para pelamar yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Memasuki bulan kelima, kegembiraan tahun 2023 berangsur jadi kekhawatiran. Para pelamar yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Karangasem tak kunjung mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Kabarnya, SK pengangkatan akan diserahkan bulan Februari 2024. Tetapi Namun sampai memasuki bulan Mei, surat yang dimaksud belum juga diterima. Mereka pun waswas karena mendengar di kabupaten lain sudah diserahkan.
"Padahal beberapa kabupaten di Bali sudah menyerahkan SK pengangkatan ini. Kementerian juga sudah (menyerahkan)," ungkap seorang pegawai kontrak yang lolos PPPK namun belum dapat SK pengangkatan, Kamis (2/5).
Baca juga: 90 Persen Akomodasi Wisata di Klungkung Ilegal, PHRI Minta Pemkab Permudah Soal Perizinan
Baca juga: DITANYA Dugaan Pungli Fast Track Imigrasi Ngurah Rai, Kajati Bali Ketut Sumedana Enggan Berkomentar!
Ia mengatakan, keterlambatan penyerahan SK pengangkatan ini akan berimbas terhadap gaji. Seharusnya gaji Maret dan April bisa didapatkan namun tak bisa karena SK pengangkatan belum ada. Ia meminta agar Pemkab Karangasem mengurus segera SK dan nomor induk pegawai agar mereka bisa dapat gaji setiap bulan.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karangasem, Komang Agus Sukasena mengatakan, SK pengangkatan dan nomor induk calon PPPK belum diberikan oleh Pemerintah Pusat. Kata dia, Badan Kepegawaian Negara (BKN) terlambat mengeluarkan SK ini.
Ia merinci, SK dari BKN dikeluarkan dalam beberapa tahap. Tahap pertama pada 23 Februari sejumlah 355 SK. Kemudian 2 Maret sebanyak 155 SK. Pada 7 Maret sebanyak 270 SK. Selanjutnya 14 Maret sebanyak 60 SK. Menyusul 21 Maret sebanyak 78 SK.
"Sedangkan sisanya dikeluarkan tanggal 28 Maret sebanyak 108 SK. Pada 4 April sebanyak 44 SK dan pada 18 April. Rencana penyerahan dilakukan pada 8 Mei 2024 di GOR," demikian kata Komang Sukasena.
Kata dia, petugas sudah membuat draf perjanjian kerja untuk pegawai yang lolos PPPK sejak tanggal 1-11 April 2024. Karena calon PPPK yang lolos banyak dari luar Karangasem, seperti Kalimantan serta Jawa, maka perjanjian kerja dikirim secara online atau daring.
"Pengumumannya tanggal 12 April. Sedangkan berkas baru diterima dari tanggal 17-19 April. Tanggal 22 April dilakukan verifikasi. Berkas yang diverifikasi lumayan banyak," kata Komang Sukasena.
Ia berharap calon PPPK untuk sabar serta menunggu hingga 8 Mei 2024. Kata dia, petugas sedang mempersiapkan. Seleksi PPPK ini digelar pada tahun 2023 lalu. Pemkab Karangasem merekrut guru dan tenaga kesehatan.
Ada beberapa formasi yang kosong lantaran tidak ada yang mendaftar. Contohnya dokter spesialis yang akan ditempatkan di dan rumah sakit daerah. Awalnya SK pengangkatan akan diserahkan bulan Februari 2024, namun terus mundur.
Masalah Lainnya
Sementara itu, sopir dan petugas kebersihan dengan status tenaga kontrak di Pemkab Karangasem juga belum mendapat kejelasan terkait peluang pengangkatan PPPK. Mereka tidak masuk dalam database untuk diusulkan jadi PPPK.
Bupati Karangasem, I Gede Dana mengatakan, pihaknya sedang mengusulkan ke Pemerintah Pusat agar sopir dan petugas kebersihan bisa ikut rekrutmen PPPK. Terutama mereka yang sudah mengabdi 15 hingga 20 lamanya.
"Pemkab Karangasem mengusulkan sopir kontrak ke pusat. Tetapi Kemenpan RB tak memasukkan ke dalam draf. Kasus ini terjadi di seluruh Indonesia. Ini sedang diperjuangkan. Saya baca di media Pj Gubernur memperjuangkan sopir kontrak dan petugas kebersihan," kata Dana.
Sebelumnya, sopir Pemkab Karangasem ini sempat menyampaikan aspirasi ke anggota DPRD Bali beberapa waktu lalu. Mereka menyampaikan keluh kesahnya tak masuk database dalam perekrutan formasi PPPK
Mereka mempertanyakan rasa keadilan atas perbedaaan perlakuan ini. Para sopir kontrak menginginkan agar ada kesamaan peraturan untuk semua pegawai kontrak daerah yang mengabdi puluhan tahun agar semuanya bisa masuk ke database. (ful)
Harga Sebuah Pengabdian
Bupati Karangasem, I Gede Dana memprediksi masih ada peluang untuk mereka masuk database PPPK. Namun jika tidak bisa diusulkan ikut rekrutmen PPPK, maka solusinya sopir dan petugas kebersihan ini akan direkrut lagi melalui outsourcing.
"Kemungkinan besar ada peluang karena semua pemerintah di Indonesia mengusulkan. Semoga dari Menpan RB bisa mengusulkan ke presiden. terutama tenaga sopir yang lama. Kalau tidak bisa, sopir kontrak akan outsourcing. Jumlah sopir dan tenaga kebersihan capai 500 orang," ujarnya.
Namun para sopir dan petugas kebersihan menilai, sistem outsourcing sama saja artinya status mereka tidak pasti dan bisa diberhentikan pihak ketiga sewaktu-waktu. Mereka berharap diangkat jadi PPPK sebagai harga dari sebuah pengabdian yang lama. (ful)
| Blankspot Tak Jadi Alasan Pertahankan Faktur Manual, Ketua Pansus DPRD Soroti Dalih Keterbatasan Ini |
|
|---|
| Blankspot Tidak Jadi Alasan Untuk Pertahankan Faktur Manual di Karangasem |
|
|---|
| Kasat Reskrim Karangasem Dimutasi, Setelah Sukses Ungkap Kasus Oplos Gas |
|
|---|
| Komang Berhadap Bisa Bawa Bendera Pusaka, Siswi SMA N 1 Kubu Lolos Seleksi Paskibraka Nasional |
|
|---|
| Ribuan Gas Elpiji Bersubsidi di Karangasem Dioplos, Rugikan Negara Rp714,4 juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/PPPK-Guru-Kemendikbudristek-2023-Nilai-Ambang-Batas-Seleksi-Kompetensi-Teknis-hingga-Wawancara.jpg)