Berita Bali
DITANYA Dugaan Pungli Fast Track Imigrasi Ngurah Rai, Kajati Bali Ketut Sumedana Enggan Berkomentar!
Di mana dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Hariyo Seto atau HS.
Penulis: Putu Candra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus dugaan penyalahgunaan fasilitas, atau pungutan liar (pungli) fast track di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali, yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali hingga kini belum ada tuntas.
Di mana dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Hariyo Seto atau HS sebagai tersangka.
Pula, Kejati Bali mengabulkan penangguhan penahanan terhadap tersangka. Ditanya kelanjutan penanganan perkara ini, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Ketut Sumedana enggan berkomentar.
"Saya kira ini adalah acara (konferensi pers) yang khusus ini. Nanti saya akan jawab. Saya fokus ini aja. Saya baru satu bulan di sini, sabar ya," jawabnya usai memberikan keterangan pers terkait kasus OTT Bendesa Adat Berawa, I Ketut Riana, Kamis, 2 Mei 2024.
Baca juga: BUNTUT OTT Bendesa Adat Berawa, MDA Badung Sebut Jika Bersalah, Kegiatan Adat Diwakilkan Petajuh
Baca juga: Buntut OTT Bendesa Adat Berawa, Dugaan Peras Pengusaha Rp10 Miliar, Ini Peringatan Kajati Bali

Diberitakan sebelumnya, penyidik Kejati Bali telah diperiksa 31 orang saksi. Selain itu telah dilakukan penyitaan, sejumlah barang bukti terkait perkara ini.
Dari sejumlah barang bukti yang disita, adalah uang sejumlah Rp 100 juta. Juga barang bukti lainnya yang disita merupakan hasil dari penggeledahan oleh penyidik.
Dalam perkara ini, tersangka Hariyo Seto disangka melanggar pasal 12 huruf a jo pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 KUHP. CAN
PASCA Demo 2 Polisi Naik 1 Tingkat, Jadi Korban Saat Pengamanan Demo, 2 Personel Polisi Dapat KPLB |
![]() |
---|
Sempat Terhenti Akibat Pandemi, ITDC Bali Kembali Akan Hadirkan The Nusa Dua Festival |
![]() |
---|
Libur Panjang Maulid Nabi 2025, Penumpang Domestik Bandara Ngurah Rai Bali Naik 6 Persen |
![]() |
---|
3 WNA Terancam Hukuman Mati, Selundupkan Narkoba Golongan1, BNNP Bali Mensinyalir Bagian dari Kartel |
![]() |
---|
Banyu Pinaruh, Nusa Penida For Tomorrow Clean Up & Belajar Maknai Esensinya, Bupati Satria Hadir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.