Berita Video
VIDEO Driver Gojek Disorot Saat Penangkapan Bendesa Adat Brawa
Driver Gojek Disorot Saat Penangkapan Bendesa Adat Brawa, Begini Peran Penyidik Kejati Bali Itu
Penulis: Putu Candra | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menggelar rekontruksi atau reka ulang adegan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis 2 Mei 2024.
Penyergapan itu dilakukan terhadap Bendesa Adat Berawa, I Ketut Riana, Jumat, 3 Mei 2024.
Reka ulang OTT digelar di lokasi diamankannya tersangka Ketut Riana yakni di Cafe Casa Bunga, Renon, Denpasar.
Saat rekontruksi, menghadirkan tersangka Ketut Riana didampingi penasihat hukumnya, Gede Pasek Suardika.
Pula dihadirkan saksi pengusaha inisial AN dan rekan AN yang juga menjadi saksi inisial P dan A.
Baca juga: Sorotan Rekonstruksi OTT Bendesa Adat Berawa Bali: Didampingi GPS, Ketut Riana Peragakan 9 Adegan
Rekonstruksi digelar pukul 11.00 Wita dan berlansung sekitar 30 menit itu memperagakan 9 adegan.
Salah satu adegan yang jadi sorotan adalah saat Saksi AJ (penyidik Kejati Bali) menggunakan jaket Gojek datang menghampiri meja tempat saksi AN dan tersangka Ketut Riana duduk, diikuti saksi T (penyidik Kejati Bali), saksi J (penyidik Kejati Bali) dan saksi A (penyidik Kejati Bali).
Saksi AJ kemudian mengamankan tersangka Ketut Riana dengan cara memegang kedua tangan tersangka Ketut Riana dan saksi J dan saksi mengamankan saksi AN.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.