Berita Video

VIDEO Driver Gojek Disorot Saat Penangkapan Bendesa Adat Brawa

Driver Gojek Disorot Saat Penangkapan Bendesa Adat Brawa, Begini Peran Penyidik Kejati Bali Itu

|
Penulis: Putu Candra | Editor: Putu Kartika Viktriani

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menggelar rekontruksi atau reka ulang adegan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis 2 Mei 2024.

Penyergapan itu dilakukan terhadap Bendesa Adat Berawa, I Ketut Riana, Jumat, 3 Mei 2024.

Reka ulang OTT digelar di lokasi diamankannya tersangka Ketut Riana yakni di Cafe Casa Bunga, Renon, Denpasar. 

Saat rekontruksi, menghadirkan tersangka Ketut Riana didampingi penasihat hukumnya, Gede Pasek Suardika.

Pula dihadirkan saksi pengusaha inisial AN dan rekan AN yang juga menjadi saksi inisial P dan A.

Baca juga: Sorotan Rekonstruksi OTT Bendesa Adat Berawa Bali: Didampingi GPS, Ketut Riana Peragakan 9 Adegan

Rekonstruksi digelar pukul 11.00 Wita dan berlansung sekitar 30 menit itu memperagakan 9 adegan. 

Salah satu adegan yang jadi sorotan adalah saat Saksi AJ (penyidik Kejati Bali) menggunakan jaket Gojek datang menghampiri meja tempat saksi AN dan tersangka Ketut Riana duduk, diikuti saksi T (penyidik Kejati Bali), saksi J (penyidik Kejati Bali) dan saksi A (penyidik Kejati Bali). 

Saksi AJ kemudian mengamankan tersangka Ketut Riana dengan cara memegang kedua tangan tersangka Ketut Riana dan saksi J dan saksi mengamankan saksi AN.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved