Kunci Jawaban
5 Kunci Jawaban PKN Pendidikan Pancasila Kelas 8 Kurikulum Merdeka Hal. 98, 99, Payung Hukum
5 soal dan kunci jawaban beserta pembahasannya, PKN Pendidikan Pancasila kelas 8 kurikulum merdeka halaman 98, 99, Ada soal tentang Payung hukum.
Penulis: I Made Wira Adnyana Prasetya | Editor: I Made Wira Adnyana Prasetya
TRIBUN-BALI.COM – Berikut 5 soal dan kunci jawaban beserta pembahasannya, PKN Pendidikan Pancasila kelas 8 kurikulum merdeka halaman 98, 99.
Ada soal tentang Payung hukum, Perda, menaati aturan, ata tertib yang ada di rumah, dan proses penyusunan Undang-Undang.
Perlu diketahui bahwa kunci jawaban ini bersifat alternatif, jadi para siswa mungkin punya jawaban yang berbeda.
Soal-soal pada kunci jawaban ini sesuai dengan buku Pendidikan Pancasila kelas 8 kurikulum merdeka halaman 98, 99.
Berikut kunci jawaban beserta pembahasannya, pelajaran Pendidikan Pancasila kelas 8 kurikulum merdeka halaman 98, 99.
Baca juga: 5 Kunci Jawaban PKN Pendidikan Pancasila Kelas 8 Kurikulum Merdeka Hal. 96, 97, Tata Tertib
6. Jika ada keadaan yang dianggap darurat, presiden dapat mengeluarkan suatu peraturan sebagai payung hukum dalam melaksanakan suatu kebijakan pemerintah.
Payung hukum yang dimaksud adalah ....
A. Undang-Undang (UU)
B. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)
C. Peraturan Presiden (Perpres)
D. Keputusan Presiden (Keppres)
Jawaban:
B. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)
Pembahasan:
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) adalah payung hukum yang dapat dikeluarkan oleh Presiden jika terdapat keadaan mendesak yang memaksa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Sampul-Buku-Pendidikan-Pancasila-Kelas-8-Kurikulum-Merdeka.jpg)