Berita Gianyar
Kapolres Gianyar Tegaskan, Isu Maling Bawa Parang di Sukawati Hoax, Hanya Pelanggaran Lalu Lintas
Beredar informasi di media sosial terkait adanya maling bersenjata parang, di Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: I Made Wira Adnyana Prasetya
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Beredar informasi di media sosial terkait adanya maling bersenjata parang, di Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali.
Namun beruntung, terduga maling tersebut berhasil diringkus oleh aparat kepolisian.
"Lokasi Polo Batubulan. Orang Flores, maling bawa parang. Ketahuan maling semua orang yang lewat diancam sama parang. Kejadian tadi (Sabtu 4 Mei 204) 16.30 Wita lokasi Batubulan. Ngiring sareng-sareng awasi lingkungan kita. Agar tidak menyesal dikemudian hari," demikian isi pesan singkat yang tersebar di media sosial.
Kapolres Gianyar, AKBP I Ketut Widiada, Selasa 7 Mei 2024 saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. Namun, kata dia, pihaknya memang mengamankan seseorang di TKP yang dimaksud.
Namun bukan kasus pencurian, melainkan pelanggaran lalu lintas.
Dan, saat pengamanan tidak ada membawa parang atau senjata tajam.
Baca juga: Dua Karung Gabah Warga Gubug Dicolong Maling Saat Subuh Hari
Baca juga: Warung Mahfud Dibobol Maling Saat Ditinggal Mudik, Puluhan Tabung Gas Amblas
"Kemarin kita dari Satlantas Polres memang mengamankan warga luar Bali. Dia melakukan pelanggaran lalu lintas di persimpangan Denjalan. Saat ditegur malah meremehkan petugas. Dia tak pakai plat nomer dan kelengkapan lain. Dia hormat dengan tangan kiri, itu tidak sopan," ujar Kapolres.
Kapolres mengatakan, pelanggar lalin ini juga sempat mengamuk saat akan diamankan.
Namun tidak sampai membahayakan petugas.
Sebab saat itu, yang bersangkutan disinyalir dalam pengaruh minuman keras.
"Dia mengamuk juga. Tapi kami tak temukan parang. Kalau bawa parang, petugas kami pasti akan kesulitan mengamankan. Tapi ini tidak. Disinyalir ada bau miras. Kalau sadar, saya yakin yang bersangkutan tidak akan melakukan perbuatan seperti itu," ujarnya.
Terkait pelaku yang tak disebutkan identitasnya itu, kata dia, sudah diberikan pembinaan oleh Polsek Sukawati. "Saat ini, pelaku masih dibina di mapolsek," ujarnya.
AKBP Widiada mengatakan, pihaknya mengapresiasi masyarakat karena saling mengingatkan untuk menjaga keamanan di wilayahnya masing-masing.
Namun pihaknya meminta agar masyarakat tidak asal menyebarkan informasi, terlebih lagi berisikan narasi yang mengandung kedaerahan.
"Mari kita lebih bijak dalam bermedia sosial, agar tidak menimbulkan perpecahan," tandasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.