Berita Tabanan
Dua Karung Gabah Warga Gubug Dicolong Maling Saat Subuh Hari
Dua karung gabah milik warga dicuri maling. Kejadian terjadi saat subuh hari ketika korban terlelap.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Dua karung gabah milik warga dicuri maling. Kejadian terjadi saat subuh hari ketika korban terlelap. Aksi pencurian ini pun terekam CCTV milik warga.
Kapolsek kota Tabanan, Kompol I Nyoman Sumantara mengatakan, bahwa kejadian pencurian ini terjadi pada Minggu 21 April 2024 kemarin pagi.
Yang baru diketahui oleh pemilik sekitar pukul 07.00 Wita pagi hari.
TKP pencurian yakni terjadi di seputaran jalan Yeh Gangga Banjar Gubug Belodan, Desa Gubug, Kecamatan/Kabupaten Tabanan.
Korban atau pelapor dalam kasus ini ialah I Gusti Ketut Ingked, 32 tahun.
Dan pihak kepolisian masih memburu pelaku pencurian yang terekam jelas di CCTV.
“Ya benar ada laporan. Kami masih lakukan penyelidikan,” ucapnya, Senin 22 April 2024.
Sumantara menuturkan, bahwa dari penyelidikan sementara diketahui pelaku pencurian, menjalankan aksinya seorang diri dan mengangkut dua karung gabah milik korban dengan menggunakan sepeda motor.
Dan dari keterangan korban, sambungnya, pada saat korban hendak mau mengambil sepeda motor di garase rumahnya, korban kedapatan melihat dua karung gabah yang korban taruh di garase rumahnya sudah tidak ada di tempat.
Baca juga: Hujan Deras Guyur Badung, Pohon Beringin Tumbang Timpa Penyengker Pura Dalem Lingsir Desa Sangeh
“Saat itu korban tahu sekitar jam 7 pagi. Saat mau mengambil motor di garase rumahnya,” ungkapnya.
Lanjut Sumantara, dengan adanya kejadian tersebut, korban kemudian mengecek CCTV yang mengarah ke Garase rumahnya.
Nah, dalam rekaman CCTV itu terekam pada pukul 04.10 WITA ada seorang laki-laki memakai baju putih, mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam, masuk ke dalam Garase rumah korban.
Selanjutnya, mengangkat dua karung gabah milik korban dan ditaruh pada dasboard depan sepeda motornya.
“Dari penuturan korban, kalau dua karung Gabah tersebut sudah di taruh selama 1 Minggu di Garase rumah oleh korban,” jelasnya.
Kepada penyidik korban mengakui, bahwa gabah itu rencananya akan mau di bawa ke tempat penggilingan gabah. Gabah tersebut di peroleh dari hasil panen sawah milik korban dimana gabah tersebut di panen oleh orang tua korban sekitar seminggu yang lalu.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 500.000. Dengan adanya kejadian tersebut dari pihak Korban tidak melaporkan ke kami,” bebernya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.