Berita Badung

Hujan Deras Guyur Badung, Pohon Beringin Tumbang Timpa Penyengker Pura Dalem Lingsir Desa Sangeh

Hujan Deras Guyur Badung, Pohon Beringin Tumbang Timpa Penyengker Pura Dalem Lingsir Desa Sangeh

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
Pohon beringin yang tumbang dan menimpa asagan dan penyengker Pura Dalem Lingsir, Jemeng, Desa Sangeh pada Senin 22 April 2024 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Badung pada 22 April 2024 dini hari membuat pohon beringin di Desa Sangeh, Abiansemal Badung tumbang.

Pohon beringin yang yang berlokasi di Pura Daerm Lingsir Jemeng itu pun menimpa asagan dan tembok penyengker Pura Dalem Lingsir.

Tidak ada korban jiwa pada kejadian itu. Namun beberapa kerusakan terjadi dan tumbangnya pohon beringin sempat menutupi jalan di daerah tersebut.

Menurut informasi yang didapat, kejadian pohon tumbang terjadi sekitar pukul 07.20.

Batang pohon beringin dengan diameter yang lumayan besar tumbang menimpa  asagan dan penyengker Pura. 

Baca juga: Kembalikan Fungsi Perpustakaan, Dispusar Gianyar Gelar Bimtek


"Ya ada pohon tumbang yang menimpa Pura Dalem Lingsir. Kami sudah menerima laporan siang tadi," ujar Kalaksa BPBD Badung, I Wayan Darma saat dikonfirmasi.

Menurutnya, setelah mendapat laporan, Tim TRC BPBD Badung dibantu masyarakat setempat, Perbekel, Perangkat Desa, trantib, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Sangeh turun melakukan penegangan.

Pembersihan dengan melakukan pemotongan pun langsung dilakukan.

"Tim dibantu stakeholder terbaik langsung melakukan penanaman di lokasi. Sehingga jalan yang sempat tertutup bisa kembali normal,"ungkapnya.

Selain melakukan penanganan, tim juga melakukan asesmen atau pendataan.

Akibat kejadian ini, diperkirakan mengalami kerugian puluhan juta rupiah. 

Baca juga: Puluhan Sopir Kontrak di Karangasem Mesadu ke Anggota DPRD Provinsi Bali, Ingin Diangkat Jadi PPPK


"Dari kejadian ini, kerugian diprediksi kurang lebih sekitar Rp 50 juta,"jelasnya.

Sebelumnya, Darma menerangkan bahwa bagi masyarakat mau pun kelompok masyarakat yang mengalami kerugian materiil dapat mengajukan permohonan bantuan.

Hal ini sesuai dengan ketentuan dan permohonan ditujukan kepada Bupati Badung. 

Kemudian, dari permohonan tersebut akan diturunkan Tim Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitu Pasna). Kalau ada rumah mau pun pura di lingkungan permukiman pihaknya bekerja sama dengan Dinas Perumahan dan Permukiman.  

"Jadi untuk bantuan itu (kebencanaan), menggunakan anggaran Belanja Tak Terduga," ungkapnya. 

Untuk diketahui tahun 2024 Pemkab Badung telah menyiapkan anggaran Belanja Tak Terduga Rp 70 Miliar dan tidak semua untuk penanggulangan bencana, karena mencangkup juga seluruh kegiatan yang tidak direncanakan.  (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved