Berita Karangasem
Puluhan Sopir Kontrak di Karangasem Mesadu ke Anggota DPRD Provinsi Bali, Ingin Diangkat Jadi PPPK
Diantaranya pendataan non ASN tahun 2022, tenaga sopir tidak bisa masuk dalam database dalam perekrutan formasi PPPK di tahun 2023 dan 2024.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Sekitar 30 sopir kontrak di Pemerintah Daerah Karangasem mesadu (menyampaikan aspirasi) ke anggota DPRD Provinsi Bali, Nyoman Oka Antara, Minggu (21/4/2024).
Mereka langsung mendatangi Posko Relawan Oka di Jalan Sultan Agung, Kelurahan / Kecamatan Karangasem.
Tenaga sopir kontrak menyampaikan aspirasi lantaran beberapa point. Diantaranya pendataan non ASN tahun 2022, tenaga sopir tidak bisa masuk dalam database dalam perekrutan formasi PPPK di tahun 2023 dan 2024.
Mempertanyakan keadilan atas perbedaaan proses pendataan pegawai non ASN (tenaga sopir).
Sedangkan point tiga, sopir kontrak menginginkan agar ada kesamaan peraturan ke semua pegawai kontrak daerah yang mengabdi puluhan tahun, sehingga semuanya dapat masuk ke dalam database.
Terakhir meminta bupati, Ketua DPRD, Sekda Karangasem, untuk mendukung serta memperjuangkan aspirasinya.
Baca juga: 140 Polisi di Klungkung Mendadak Dites Urin Usai Apel Pagi, Simak Alasannya!
Baca juga: KECELAKAAN Kerap Terjadi di Akses Jalan Penghubung Selat & Rendang, Tapi Malah Belum Ada Perbaikan!

Gede Parta, sopir kontrak yang ikut menyampaikan aspirasi, mengaku, para sopir kontrak mesadu karena berharap ingin diangkat PPPK.
Jika seandainya dioutsourcingkan khawatir diberhentikan pihak ketiga."Kami berharap sopir kontrak di Pemkab bisa diangkat atau diberi kesempatan menjadi PPPK,"kata Gede Parta.
"Kami berterima kasih dengan Nyoman Oka Antara sudah menerima dan bisa memfasilitasi aspirasi kami. Tentu saja kekhawatiran kami jika dioutsourcingkan, takutnya kami diberhentikan. Untuk nafkahnya seperti, kami punya keluarga. Ini untuk semuanya,"imbuh Parta.
Anggota DPRD Provinsi Bali dapil Karangasem, Nyoman Oka Antara, mengapresiasi langkah yang dilakukan tenaga sopir kontrak.
Pihaknya baru mengetahui kondisi dialami sopir."Ini sangat bagus sekali. Sopir ini kalau tak menyampaikan aspirasi, kita tidak tahu belum diajukan,"ungkap Nyoman Oka Antara.
Aspirasi tenaga sopir kontrak sudah dikoordinasikan ke pusat. Ternyata ada jalan. Lalu dikomunikasikan dengan Bupati Karangasem, dan akan segera dirancang untuk pemanggilan sopir kontrak.
Rencananya setelah tanggal 26 April, Bupati akan memanggil para sopir dan cleaning service untuk mendata ulang.
"Saya sudah kordinasi dengan temen dipusat, ternyata ada jalannya. Tadi saya juga sudah kontak bupati, katanya pak bupati sudah rancang ingin sopir. Karena belum ada waktu jadi belum bisa dilakukan. Kemungkinan setelah 26 April 2024,"akui Oka.
Disinggung soal outsourcing belum bisa dipastikan. Mengingat outsourcing sistemnya sudah jelas. Gajinya minimal harus upah minimum kabupaten.
Kalau seandainya outsourcing harus melihat kemampuan daerah. Apakah daerah mampu membayarnya atau seperti apa. Gaji menjadi pertimbangan utama. (*)
Sempat Lemas, Jro Mangku Jatiasa Meninggal Saat Nunas Tirta Menuju Puncak Gunung Agung Bali |
![]() |
---|
Mutasi di Pemkab Karangasem, Ipar Bupati Tak Masuk Hitungan, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik |
![]() |
---|
AKSI BRUTAL Putu Agus di Antiga Karangasem, Dianiaya Hingga Babak Belur, Korban Terus Ucap Maaf |
![]() |
---|
Mutasi Besar-besaran di Pemkab Karangasem, Adik Ipar Bupati Tak Dilantik |
![]() |
---|
MUTASI Akbar Era Bupati Gus Par, 151 Pejabat Karangasem Rotasi, Adik Ipar Bupati Tak Dilantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.