Populer Bali

Viral Bali Tebing di Pecatu Dikeruk untuk Bangun Hotel, Ini Respon Satpol PP Badung & Menparekraf

Tebing batu putih di Pantai Pemutih, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, digali dan dikeruk untuk dibangun hotel.

|
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ady Sucipto
ISTIMEWA
Satpol PP Badung dan Provinsi Bali saat menutup pengerukan tebing di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung beberpa waktu lalu. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Tebing batu putih di Pantai Pemutih, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, digali dan dikeruk untuk dibangun hotel.

Proyek ini mendapat sorotan publik hingga viral di media sosial.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung dan Provinsi Bali langsung bergerak cepat.

Baca juga: Pengeruk Tebing di Pecatu Badung Bali Hari Ini Dipanggil Satpol PP,  Proyek Dihentikan Sementara

Mereka menghentikan sementara proyek pengerukan tebing kapur tersebut.

Saat ini lokasi proyek sudah dipasangi garis Pol PP sebagai tanda penghentian sementara.

Bahkan pengusaha yang mengeruk tebing itu akan dipanggil Satpol PP pada hari ini, Senin 20 Mei 2024.

Pemanggilan dilakukan untuk memastikan pengerukan tebing kapur tersebut.

Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan bahwa penghentian proyek itu karena merusak lingkungan.

Bahkan tidak diketahui oleh aparat desa setempat.

"Kami telah melakukan penghentian sementara pengerukan tebing kapur di Desa Pecatu sekaligus memanggil pihak terkait untuk klarifikasi perizinan," ujarnya, Minggu 18 Mei 2024.

Menurut Suryanegara, penghentian ini dilakukan setelah aktivitas pengerukan tersebut menjadi viral di media sosial.

Pihaknya mengakui pengerukan dilakukan cukup luas, hanya saja pihaknya masih memastikan semua itu dan berkoordinasi dengan instansi terkait.

"Kami bertindak cepat menindaklanjuti laporan yang viral di media sosial tentang aktivitas pengerukan tebing di wilayah Desa Pecatu. Selain menghentikan kegiatan tersebut, kami juga memasang Pol PP line dan memanggil pihak yang terlibat untuk klarifikasi," terangnya.

Baca juga: VIRAL! Pengeruk Tebing di Pecatu Senin Besok Dipanggil Satpol PP Badung, Proyek Sementara Dihentikan

Lebih lanjut dijelaskan Suryanegara, penggalian tebing tersebut rencananya dilakukan untuk pembangunan hotel dengan luas tanah 11.100 m⊃2; milik Hedar G. B. S.

Proyek hotel ini sudah mengantongi beberapa izin, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL), dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL).

Untuk memastikan semua izin telah sesuai dengan ketentuan, Satpol PP Badung akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan dinas terkait pada hari ini.

Hal itu dilakukan untuk melihat keabsahan izin yang dimiliki.

"Senin, pihak yang terlibat dalam proyek ini akan hadir ke kantor kami. Kami juga akan melakukan pembahasan dengan Dinas Perijinan, PUPR, DLHK, Camat, dan perbekel terkait masalah ini, termasuk aspek teknis dan administrasi perizinannya," imbuhnya.

Birokrat asal Denpasar ini menambahkan, pentingnya tindakan ini untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan bahwa semua aktivitas pembangunan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

"Kami berkomitmen untuk menegakkan peraturan. Setiap aktivitas pembangunan harus memenuhi semua persyaratan dan perizinan yang berlaku," tegasnya.

Baca juga: VIRAL! Pengeruk Tebing di Pecatu Senin Besok Dipanggil Satpol PP Badung, Proyek Sementara Dihentikan

Terpisah, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno juga sudah mendapatkan laporan adanya penggalian tebing di Pantai Pemutih, yang akan dibangun hotel ini.

"Oiya saya juga terima laporan itu, kami lagi cek. Ini yang akan kita koordinasikan dengan pak Pj Gubernur Bali," ujar Sandiaga, usai menghadiri kegiatan Balinese Water Purification Ceremony yang berlangsung di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali, Sabtu (18/5/2024) petang.

Sandiaga menambahkan, pemerintah akan pastikan pembangunan ini tidak terjadi over build karena yang dihindari itu adalah over tourism.

"Dapat laporan awal bahwa ini sudah dipasarkan juga oleh para developer dan kalau tidak salah ada juga data-data amdalnya. Kita akan pastikan bahwa ini sesuai dengan regulasi," ungkapnya.

Sandiaga menegaskan bahwa pembangunan villa ataupun hotel di Bali ini harus memiliki keberlanjutan lingkungan dan pastikan enviromental sustainablity.

Diakui, pembangunan ini bisa membuka peluang usaha dan lapangan kerja.

Namun harus dipastikan bahwa alam dan lingkungan dijaga karena prinsip Bali ada Tri Hita Karana yang menjadi sebuah keharusan.

"Dan kami akan pastikan bahwa semua pembangunan di Bali mengacu kepada regulasi yang sesuai dengan taksu Bali, dan juga semangat kita di sini untuk menjaga dan melestarikan lingkungan," ucap Sandiaga. (gus/zae)

>>> Baca berita terkait <<<

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved