Berita Badung
Pengeruk Tebing di Pecatu Badung Bali Hari Ini Dipanggil Satpol PP, Proyek Dihentikan Sementara
Proyek pengerukan tebing kapur di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung dihentikan Satpol PP Badung dan Bali beberapa waktu lalu.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ady Sucipto
Pengeruk Tebing di Pecatu Badung Bali Hari Ini Dipanggil Satpol PP, Proyek Dihentikan Sementara
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Proyek pengerukan tebing kapur di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung dihentikan Satpol PP Badung dan Bali beberapa waktu lalu.
Bahkan pengusaha yang mengeruk tebing itu pun akan dipanggil Satpol PP pada Senin (20/5) ini.
Pemanggilan dilakukan untuk memastikan masalah tersebut.
Baca juga: Kronologi Pria Asal Medan Tabrak Pot di Jalan Teuku Umar Denpasar Bali, Billy Indra Tewas di TKP
Bahkan saat ini proyek tersebut sudah dipasangi garis Pol PP sebagai tanda penghentian sementara saat meninjau lokasi proyek.
Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan bahwa penghentian proyek itu karena merusak lingkungan.
Bahkan tidak diketahui oleh aparat desa setempat.
"Kami telah melakukan penghentian sementara pengerukan tebing kapur di Desa Pecatu sekaligus memanggil pihak terkait untuk klarifikasi perizinan," ujarnya, Minggu (18/5).
Menurut Suryanegara, penghentian ini dilakukan setelah aktivitas pengerukan tersebut menjadi viral di media sosial.
Pihaknya mengaku, pengerukan dilakukan cukup luas.
Hanya saja, pihaknya mengaku masih memastikan semua itu dan berkoordinasi dengan instansi terkait.
"Kami bertindak cepat menindaklanjuti laporan yang viral di media sosial tentang aktivitas pengerukan tebing di wilayah Desa Pecatu. Selain menghentikan kegiatan tersebut, kami juga memasang Pol PP Line dan memanggil pihak yang terlibat untuk klarifikasi," terangnya.
Baca juga: Peta Politik Pilkada Badung 2024: Paslon Perdana Muncul, Golkar Ajukan Suyasa-Disel Astawa
Lebih lanjut dijelaskan, penggalian tebing tersebut rencananya dilakukan untuk pembangunan hotel dengan luas tanah 11.100 meter persegi
Birokrat asal Denpasar itu mengaku, proyek tersebut sudah mengantongi beberapa izin, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL), dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL).
Untuk memastikan semua izin telah sesuai dengan ketentuan, Satpol PP Badung akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan dinas terkait pada hari Senin ini.
Update 3 Orang Terseret Arus di Pantai Mengening, 1 Orang Ditemukan di Pantai Nyanyi Tabanan |
![]() |
---|
Gelar Operasi Pasar Murah, Upaya Badung Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg dan Sembako |
![]() |
---|
Pencarian Masih Dilanjutkan, Tiga Korban Terseret Arus di Pantai Mengening Belum Ditemukan |
![]() |
---|
Langsung Gencarkan GPM dan OPM, Upaya Badung Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg dan Sembako |
![]() |
---|
3 Korban Terseret Arus di Pantai Mengening Badung Belum Ditemukan, Tim SAR Baru Temukan 3 HP Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.