Kunci Jawaban

5 Kunci Jawaban PKN Pendidikan Pancasila Kelas 12 Kurikulum Merdeka Hal 136, 137, Aturan Lalulintas

5 soal dan kunci jawaban PKN Pendidikan Pancasila kelas 12 Kurikulum Merdeka halaman 136, 137, ada soal tetang aturan lalulintas.

PDF Buku Pendidikan Pancasila Kelas 12 Kurikulum Merdeka
Cover Buku Pendidikan Pancasila Kelas 12 Kurikulum Merdeka 

B. kendaraan yang laik jalan dapat memenuhi HAM untuk hidup tertib

C. setiap yang memiliki kendaraan harus menggunakan kendaraan yang memiliki knalpot

D. adanya larangan bagi yang memiliki kendaraan untuk memodif kendaraannya

E. masyarakat yang tidak hidup tertib dilarang menggunakan kendaraan yang bising

Jawaban:

B. kendaraan yang laik jalan dapat memenuhi HAM untuk hidup tertib

Pembahasan:

Pasal 28J ayat (1) menekankan kewajiban setiap orang untuk menghormati hak asasi manusia orang lain dalam kehidupan bermasyarakat yang tertib.

Menggunakan kendaraan yang laik jalan dan tidak berisik adalah salah satu cara untuk menghormati hak orang lain agar dapat hidup dengan tenang dan tertib.

7. Peraturan Lalu Lintas yang dilansir dalam gambar di atas memberikan pendidikan ketaatan hukum dan penghormatan terhadap hak asasi yang termaktub dalam Pasal 28J ayat (2) UUD NRI Tahun 1945, yakni ...

A. Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain.

B. Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.

C. Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya.

D. Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.

E. Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved