Berita Bali
Hendak Sharing Cara Warga Pelosok Dapatkan Air, LBH WCC Bali Tak Diperbolehkan Ikuti Diskusi Prodem
Hendak Sharing Cara Warga Pelosok Dapatkan Air, LBH WCC Bali Tak Diperbolehkan Ikuti Diskusi Prodem
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Kartika Viktriani
“Ini belum bergerak sudah begitu dan kami sudah ngomong ayo duduk sama kami. Kecuali kami diam-diam. Kok bisa sejauh ini bingung juga kita,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan Tribun Bali, Diskusi Pro Demokrasi (Prodem) Bali membahas forum air untuk rakyat (people’s water forum) dibubarkan oleh organisasi masyarakat (Ormas), Patriot Garuda Nusantara (PGN) pada, Senin 20 Mei 2024.
Diskusi tersebut diadakan di Hotel yang berlokasi di Jalan Hayam Wuruk, Denpasar, Bali.
Saat di lokasi, terpantau puluhan orang dari ormas tersebut mendatangi Hotel tempat diskusi dan menghentikan paksa diskusi yang sedang berlangsung.
Gus Yadi selaku Perwakilan dari Ormas PGN mengatakan membubarkan diskusi ini atas dasar peraturan gubernur Bali.
“Peraturan Gubernur melarang kegiatan seperti ini. Kami Patriot Garuda Nusantara menolak adanya kegiatan PWF dan ini sudah tidak benar,” kata, Gus Yadi.
Ia mengaku paham jika menyampaikan kebebasan berpendapat dan berekspresi karena ada undang-undangnya. Selama kurang lebih 10 menit mereka meninggalkan lokasi tersebut.
Mereka berjanji akan datang kembali jika forum diskusi itu tetap dilanjutkan.
“Tapi harus menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa Indonesia, aktivis 98 paham kami,” ungkapnya.
Sementara itu, Roberto Hutabarat, Sekretaris Forum Pro-Demokrasi Bali mengatakan Massa PGN beberapa kali mendatangi tempat kegiatan dan meminta pelaksanaan PWF 2024 untuk dihentikan.
Padahal PWF 2024 adalah sebuah forum masyarakat sipil yang ditujukan sebagai ruang untuk mengkritisi privatisasi air, dan mendorong pengelolaan air untuk kesejahteraan rakyat.
“Kelompok Ormas PGN dalam melakukan pembubaran menggunakan cara-cara yang memaksa, mengintimidasi serta melanggar hukum. Tercatat bahwa kelompok ini melakukan perampasan banner, baliho, dan atribut agenda secara paksa, dan bahkan melakukan kekerasan fisik kepada beberapa peserta forum,” jelas, Robert.
Diskusi ini dibubarkan karena dianggap melanggar himbauan lisan PJ Gubernur Bali terkait World Water Forum (WWF) di Bali.
Maka dari itu Prodem meminta kepada pemerintah agar menghentikan segala bentuk intimidasi, dan kekerasan dalam pelaksanaan PWF 2024, baik yang dilakukan oleh aparat negara, maupun dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan dan mendesak agar Negara menjamin dan memenuhi hak konstitusional warga negara untuk dapat melakukan kritik tanpa ada tekanan.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.