Sponsored Content

DPRD Tabanan Undang Disdik dan Dinas BKPSDM Bahas P3K 2024

Kepala BPKSDM Tabanan, terkait perkembangan rekrutmen P3K tahun 2023 sampai saat ini sudah menyelesaikan Nomor Induk P3K.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
istimewa
Rapat Kerja Komisi I DPRD Tabanan dengan dinas pendidikan dan dinas BKPSDM Tabanan, Selasa 21 Mei 2024 - DPRD Tabanan Undang Disdik dan Dinas BKPSDM Bahas P3K 2024 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan melaksanakan rapat kerja bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) dan Dinas Pendidikan, Selasa 21 Mei 2024 kemarin.

Rapat kerja (raker) dilaksanakan untuk membahas persiapan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 2024 di Kabupaten Tabanan, Bali.

Ada beberapa yang menjadi sorotan DPRD Tabanan, terutama persoalan masuknya surat keputusan P3K dari luar yang akan memungkinkan menggeser tenaga pendidik yang telah lama mengabdi di sekolah tersebut.

Baca juga: Kisah Dibalik Pelantikan 741 PPPK di Klungkung Bali, Wismawati Baru Diangkat 3 Tahun Jelang Pensiun

“Banyak tenaga P3K yang lulus. Di mana yang dari luar Bali mencapai 268 orang, cukup menjadi persoalan yang sensitif sebenarnya di masyarakat dan dikhawatirkan menjadi permasalahan baru di masing-masing sekolah,” ucap Ketua Komisi 1, I Putu Eka Putra Nurcahyadi.

Kata Eka Nurcahyadi, selain itu juga terkait sertifikat pendidik (serdik) dan data pokok pendidikan (dapodik) atas kelulusan tenaga P3K, perampungan formasi, dan penyerahan SK kepada tenaga P3K yang telah lulus.

“Kami di Komisi 1 ingin mendengarkan laporan oleh BKPSDM atau Disdik terkait hal tersebut sehingga tidak ada video viral terkait video guru pendidik yg berpisah dengan siswa yg selama ini telah diajar,” ungkapnya.

Eka menegaskan, tahun 2024 ini menjadi momentum Komisi 1 untuk mengawal rekrutmen tenaga P3K khusunya tenaga pendidik agar bisa berjalan dengan baik.

“Melalui raker ini, usulan formasi dan persiapan rekrutmen khususnya pendidikan akan dimaksimalkan dan berkelanjutan untuk formasi selanjutnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BPKSDM Tabanan I Made Kristiadi Putra menjelaskan, terkait perkembangan rekrutmen P3K tahun 2023 sampai saat ini sudah menyelesaikan Nomor Induk P3K.

Khusus untuk tenaga pendidik mencapai 1.546 orang.

“Untuk yang bisa diterbitkan Nomor Induk sebesar 1.543 orang, sedangkan sisanya 3 orang berkasnya tidak memenuhi syarat untuk menjadi P3K,” jelasnya.

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Tabanan I Gusti Putu Ngurah Dharma Putra ikut menjelaskan, bahwa terkait penempatan P3K pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat.

P3K tenaga pendidik ditempatkan di sekolah yang formasinya paling besar dan berdasarkan kultur budaya dan kearifan lokal di Tabanan termasuk bahasa serta gaya bicara.

“Tenaga pendidik yang berdomisili daerah bisa mengajar dimana saja di daerah. Terkait dengan penempatan kami di Diskdik masih menunggu dari tenaga pendidik kita yang telah lulus tersebut,” jelasnya.

Kesiapan di tahun 2024, lanjut Dharma Utama, formasi negeri khusus tenaga pendidik mencapai 3.574 yang tersebar di satuan pendidikan.

Rinciannya ASN negeri P3K 3.453 orang, ASN swasta 21 orang.

Adapun 480 formasi yang kosong karena tenaga pendidik yang akan pensiun per 31 Desember 2024.

Berdasarkan dapodik, tenaga di luar negeri non ASN jumlahnya mencapai 261 orang.

Sedangkan untuk 242 tenaga yang dari luar daerah sudah ditempatkan sesuai dengan perjanjian kerja dengan pemerintah daerah.

Terkait serdik ada dua pola yakni Pendidikan Profesi Guru (PPG) jabatan yang sudah menjadi pendidik negeri, PPG pra jabatan yang belum menjadi pendidik atau yang baru lulus dari jenjang pendidikan keguruan, wajib memiliki serdik untuk tenaga yg akan mengajukan permohonan untuk ikut dalam proses rekrutmen.

“Kami di Disdik akan berkoordinasi agar memprioritaskan status data tenaga pendidik yang telah mendidik sesuai dengan kebutuhan formasi. Terkait usulan atas keluaran dari jumlah formasi bahwa 100 persen bisa terisi dari masyarakat Kabupaten Tabanan, dalam kenyataannya juknis yang dikeluarkan setelah penempatan formasi,” bebernya. (ang).

Kumpulan Artikel Tabanan

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved