Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Sponsored Content

Dewan Bangli Harap MBG Segera Merata, Baru Sasar 3 Kecamatan 

Ia menyarankan agar guru tidak dibebani, untuk mengurus pengawasan program dan fokus pada tugas mengajar.

Tayang: | Diperbarui:
ISTIMEWA
Makan - Para siswa di Kabupaten Bangli, Bali saat menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum lama ini.  

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bangli, Bali, belum berjalan merata, Minggu 28 September 2025.

Saat ini, program ini baru menyasar sekolah di tiga kecamatan, yaitu Tembuku, Bangli, dan Susut. Sementara itu, Kecamatan Kintamani belum menerima manfaat program ini.

Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, berharap program MBG dapat terealisasi di semua kecamatan. "Pemerataan penting agar tujuan program benar-benar tercapai," ujarnya.

Baca juga: ANTISIPASI Keracunan karena MBG, SPPG Jaga Kualitas, 2 SPPG di Jembrana Kantongi Sertifikat Halal

Baca juga: HANTAM & Tendang Adik Kelas! Penganiayaan Pelajar SMK di Nusa Dua, Korban Body Shaming Malah Dihajar

Ia juga meminta adanya pemantauan dan pengawasan yang jelas, agar program ini dapat berjalan dengan baik.

"Untuk saat ini, pengawasannya belum jelas. Siapa sejatinya yang memiliki kapasitas melakukan pengawasan," kata Suastika. 

Ia menyarankan agar guru tidak dibebani, untuk mengurus pengawasan program dan fokus pada tugas mengajar.

Pengawasan dapat dilakukan oleh organisasi atau posko khusus. "Perlu ada posko pengaduan untuk melaporkan ketidaksesuaian di lapangan," tambah Suastika.

Ia berharap pelaksanaan program MBG berjalan sesuai perencanaan dan target yang ditetapkan. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bangli, I Komang Pariartha, membenarkan bahwa program MBG belum menyasar siswa di Kecamatan Kintamani.

Pihaknya belum bisa memastikan, kapan program MBG di Kecamatan Kintamani mulai terlaksana karena itu kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN).

"Untuk kepastian kapan pemerataan akan dilakukan, kami tak memiliki kewenangan, itu kewenangannya ada di BGN," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved