Makan Siang Gratis di Bali

ANTISIPASI Keracunan karena MBG, SPPG Jaga Kualitas, 2 SPPG di Jembrana Kantongi Sertifikat Halal

Untuk diketahui, Sertifikat Halal MBG merujuk pada sertifikasi halal untuk produk dan fasilitas dalam Program MBG (Makanan Bergizi Gratis).

ISTIMEWA
CEK LAPANGAN - Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna saat memantau salah satu SPPG di wilayah Desa Ekasari, Kecamatan Melaya, Jembrana, Senin (22/9) kemarin. Di lokasi tersebut, juga menyerahkan sertifikat halal kepada dua SPPG yang beroperasi di Gumi Makepung ini. 

TRIBUN-BALI.COM - Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna berharap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pendukung program Makan Bergizi Gratis agar selalu memperhatikan kualitas makanan yang disajikan kepada siswa penerima. Hal ini sebagai antisipasi terjadinya keracunan pada penerima manfaat program pemerintah pusat ini. 

Pria yang akrab disapa Ipat ini juga telah menyerahkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kepada Yayasan Vasti Kusuma Dewata yang memiliki 2 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Ekasari Melaya dan Dauhwaru, Senin (22/9) kemarin. Ini menjadi yang pertama di Jembrana dan Bali. 

"Sertifikat halal ini bukanlah tentang agama, tapi lebih ke standar yang harus diterapkan oleh SPPG dalam menyajikan makanan bergizi untuk siswa," ungkap Wabup Ipat.

Baca juga: 3 Siswa Bangli Ikuti Olimpiade Matematika Gasing Nasional, Ini Data Pemkab Bangli

Baca juga: SOLUSI Johnny Jansen, Sorotan Inkonsitensi, Serdadu Tridatu Tertatih-tatih di 6 Laga Awal

Untuk diketahui, Sertifikat Halal MBG merujuk pada sertifikasi halal untuk produk dan fasilitas dalam Program MBG (Makanan Bergizi Gratis). Sesuai dengan kemitraan antara BPJPH dan Badan Gizi Nasional (BGN), program MBG di seluruh Indonesia, harus memastikan semua dapur penyediaan makanan dan seluruh menu yang disajikan telah bersertifikat halal dan memenuhi standar kehalalan dari hulu ke hilir agar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta PP Nomor 42 Tahun 2024.

Sehingga, kata dia, pemerintah berpesan agar seluruh pengelola SPPG khususnya di Jembrana tetap mempertahankan kualitas makanan yang akan diberikan. Pastikan seluruh bahan makanan, cara penyajian, dan menu yang diberikan sesuai standar yang telah ditetapkan. Selain itu juga diharapkan melakukan evaluasi kualitas secara berkala sebagai upaya mencegah keracunan. 

"Kejadian di wilayah lain (keracunan), mungkin karena ada yang kurang baik seperti saat proses pembuatannya, atau waktu penyimpanan terlalu lama. Kami harap di Jembrana terus melakukan evaluasi dan menjaga kualitas makanan yang diberikan," tandasnya. (mpa) 

Baru Sentuh 20 persen Siswa

Sementara itu, Program MBG di Kabupaten Buleleng secara bertahap terus dilakukan. Kendati demikian hingga saat ini cakupan program nasional ini bahkan belum menyentuh 50 persen siswa di Buleleng.

Secara total, jumlah siswa di Buleleng tercatat sebanyak 110 ribu anak. Sedangkan hingga saat ini, program MBG baru menyasar 27 ribu anak. Artinya kurang lebih baru 20 persen siswa yang sudah tercover oleh MBG.

 "Yang 80 persen ini belum tercover dan ini akan dipenuhi secara bertahap," ucap Plt Kepala Disdikpora Buleleng, Dewa Made Sudiarta, Senin (22/9). 

Lanjut dikatakan, 27 ribu siswa penerima manfaat MBG sampai saat ini dilayani oleh 13 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Walaupun masih banyak siswa yang belum tercover MBG, Sudiarta menegaskan agar Badan Gizi Nasional (BGN) tidak buru-buru mempercepat dan memperluas jangkauan MBG

Menurutnya, yang paling penting dalam program ini adalah kesiapan dari segala sisi. Mulai dari pengelola dapur, tata kelola mulai dari tempat produksi hingga dibawa ke sekolah, termasuk tempat diterima makanan harus dipastikan yang baik dan aman. (mpa)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved