Tragedi di Jembatan Bangkung
Kakak Adik Ulah Pati di Jembatan Bangkung Dinonaktifkan dari DTKS, Ini Penjelasan Kadinsos Buleleng
Kakak Adik Ulah Pati di Jembatan Bangkung Dinonaktifkan dari DTKS, Ini Penjelasan Kadinsos Buleleng
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kepala Dinas Sosial Buleleng I Putu Kariaman menyebut kakak dan adik yang meninggal dunia akibat ulah pati di Jembatan Bangkung Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung, Bali telah dinonaktifkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sejak 2022.
Ditemui Senin 27 Mei 2024, Kariaman menyebut sebelumnya keluarga almarhum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), dan mendapatkan bantuan sembako setiap tiga bulan sekali.
Namun belakangan, bantuan tersebut tidak dapat disalurkan lantaran ayah dan ibunya telah meninggal dunia.
Sesuai peraturan dari Kemensos, mengingat kepala rumah tangga (ayah dan ibu) telah meninggal dunia, penerima bantuan harus mengubah data ART.
"Harus disesuaikan siapa yang menjadi kepala rumah tangga."
"Karena sampai saat ini pengurusan mengubah data ART belum dilakukan, jadi dua yang meninggal ini memang bantuannya di nonaktifkan."
"Sementara kakak pertamanya yang disabilitas tetap dapat bantuan beras cadangan pangan pemerintah," katanya.
Baca juga: SOSOK Ketut S Sehari-hari Kerja di Bengkel, Jadi Tulang Punggung Keluarga Sejak Orang Tua Meninggal
Kariaman menegaskan, dalam proses mengubah data ART harus ada peran serta antara yang bersangkutan dan pemerintah desa.
"Kalau ada keluarga yang meninggal dunia, harus segera diupdate datanya. Dalam sistem mengupdate data administrasi, desa sifatnya menunggu dari keluarga. Keluarga harus proaktif melaporkan," terangnya.
Kariaman menambahkan, terkait bantuan biaya pemakaman juga tidak dapat diberikan oleh pemerintah.
Mengingat keduanya meninggal dunia akibat ulah pati.
Kini Dinas Sosial Buleleng akan fokus pada kakak pertama dari kedua almarhum bernama Luh Somotini yang merupakan penyandang disabilitas fisik dan mental.
"Kami akan berkunjung ke rumah duka, melihat kondisi kakak pertamanya yang masih hidup. Kakaknya mengalami disabilitas, jadi nanti akan ditentukan program bantuan apa sekiranya yang tepat diberikan. Apakah akan difasilitasi ke panti, atau diberikan program kewirausahaan," tandasnya. (rtu)
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dusun (Kadus) Rendetin, Made Artana, yang mengonfirmasi berita ini, menyatakan bahwa suasana duka menyelimuti saat jenazah keduanya dibawa keluar dari Puskesmas Pelaga untuk dipulangkan ke rumah duka.
“Baru saja jenazah dibawa keluar dari Puskesma Pelaga, dan sekarang mau dibawa pulang ke rumah,” katanya saat dihubungi Minggu malam.
Disebutkan, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksan dan visum.
“Dipastikan keduanya meninggal ulah pati. Pihak keluarga sudah ikhlas,” katanya.
Made Artana juga menambahkan bahwa Ketut S dan Putu Y memang berasal dari keluarga yang kurang mampu, dan mereka telah menerima bantuan sejak menjadi yatim piatu.
Selama ini, Ketut S menjadi tulang punggung keluarga.
“Dia sehari-harinya kerja di bengkel,” jelasnya.
Diketahui, Ketut S dan Putu Y adalah yatim piatu yang telah kehilangan kedua orang tua mereka beberapa tahun lalu.
Ayah mereka meninggal lima tahun yang lalu, disusul oleh ibu mereka dua tahun kemudian.
Sebagai anak sulung, Ketut S harus memikul beban berat sebagai tulang punggung keluarga, bekerja di sebuah bengkel untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.
Kepergian tragis kakak beradik ini menimbulkan keprihatinan yang mendalam bagi keluarga yang ditingalkan.
Ary Ulangun, seorang aktivis sosial asal Buleleng, membagikan berita duka ini di akun Instagramnya, menyebutkan bahwa keluarga ini terdiri dari empat saudara yatim piatu.
Kondisi ekonomi yang sulit diduga menjadi salah satu faktor yang mendorong keputusan tragis ini.
"Ketut merupakan tulang punggung keluarga, sementara kakak perempuannya yang pertama dalam kondisi kesehatan yang kurang baik," ungkap Ary.
Kasi Humas Polres Badung Ipda Putu Sukarma membenarkan adanya dua warga yang meninggal di Jembatan Bangkung, namun pihaknya enggan membeberkan kronologi pasti kejadian tersebut.
Beban ekonomi yang berat membuat keluarga kesulitan membiayai pemakaman kedua jenazah ini.
Keluarga meminta bantuan masyarakat agar dapat mengumpulkan dana untuk biaya pemakaman.
Bantuan dapat disalurkan melalui Yayasan Sepuluh Ribu Mimpi di rekening BRI 475801025376530 atau melalui OVO/DANA di nomor 085942890333.
Kepergian Ketut S dan Putu Y meninggalkan luka yang mendalam bagi keluarga.
Kisah mereka menjadi pengingat akan pentingnya kepedulian sosial dan bantuan bagi mereka yang berada dalam kesulitan.
Semoga keduanya beristirahat dalam damai dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.