Berita Denpasar

Digerebek di Kosnya di Panjer Denpasar, Dosa Penghuni Kos Ini Dibayar Mahal

Digerebek di Kosnya di Panjer Denpasar, Dosa Penghuni Kos Ini Dibayar Mahal

Penulis: Putu Candra | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
ilustrasi 

Hasilnya ditemukan 35 paket sabu dengan berat bersih seluruhnya 66,16 gram. Juga diamankan 1 timbangan digital, 1 buah alat isap sabu (bong), 1 bendel plastik klip kosong dan barang bukti terkait lainnya. 

Ketika diinterogasi, terdakwa mengakui puluhan paket sabu adalah miliknya yang diperoleh dari Robi.

Terdakwa bekerja mengambil, memecah lalu menempel kembali paket sabu itu sesuai arah Robi.

Dari pekerjaan itu, terdakwa menerima upah Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu untuk satu lokasi tempelan. CAN

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved