PPDB Bali 2024

Jadwal dan Kuota PPDB SMP Negeri di Denpasar Tahun 2024: Resmi Dimulai Tanggal 18 Juni 2024

Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga resmi mengumumkan pelaksanaan PPDB untuk SMP di Denpasar akan dilaksana pada 18 Juni 2024

Dok. Tribun Bali
Ilustrasi PPDB - Jadwal dan Kuota PPDB SMP Negeri di Denpasar Tahun 2024: Resmi Dimulai Tanggal 18 Juni 2024 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga resmi mengumumkan pelaksanaan PPDB untuk SMP di Denpasar akan dilaksana pada 18 Juni 2024.

Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga kabupaten Denpasar akan menerapkan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)  melalui 4 jalur penerimaan.

Jalur tersebut yakni jalur zonasi dengan kuota 60 persen, jalur afirmasi atau siswa miskin 5 persen, jalur prestasi 31 persen, dan jalur perpindahan tugas orangtua/wali 4 persen.

Untuk jalur zonasi dibagi menjadi dua yakni jalur zonasi umum dengan kuota 50 persen dan jalur zonasi bina lingkungan dengan kuota 10 persen.

Baca juga: Jadwal PPDB SD dan SMP di Kabupaten Bangli Bali, SD Dimulai Tanggal 24 Juni, SMP 20 Juni 2024

Jalur prestasi dibagi menjadi dua yakni prestasi akademik dengan kuota 6 persen dan prestasi non akademik 25 persen.

Untuk jalur prestasi non akademik kembali dibagi menjadi prestasi non akademik Utsawa Dharma Gita (2 persen), Lomba Bulan Bahasa Bali (2 persen), olahraga (10 persen), seni (6 persen), dan Pesta Kesenian Bali (5 persen).

Sementara itu, untuk jadwal pendaftaran siswa yakni untuk Jalur Prestasi Selasa-Kamis, 18-20 Juni 2024 pukul 09.00-15.00 WITA, dan pengumuman ada Sabtu, 22 Juni 2024 Pukul 06.00 WITA.

Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan Afirmasi dilaksanakan pada Senin-Selasa,24-25 Juni

2024 pukul 09.00- 15.00 WITA, dan pengumuman dilaksanakan Rabu 26 Juni 2024, pukul 06.00 WITA.

Pendaftaran untuk jalur Zonasi Umum digelar Kamis-Sabtu, 27-29 Juni 2024, pukul 09.00- 15.00 WITA.

Sementara pengumuman dilaksanakan pada Senin 1 Juli 2024, pukul 06.00 WITA.

Baca juga: PPDB SD dan SMP di Bangli Dibuka Mulai 24 Juni, Jalur Zonasi Kini Lebih Diperketat

Kemudian pendaftaran Zonasi Bina Lingkungan dilakukan pada Selasa-Rabu, 2-3 Juli 2024, pukul 09.00- 15.00 WITA, dan pengumuman digelar Kamis 4 Juli 2024, pukul 06.00 WITA

Pendaftaran dan pengumuman dilaksanakan secara online melalui link resmi PPDB Denpasar

KLIK DISINI untuk masuk https://denpasar.siap-ppdb.com.

Sedangkan untuk pendaftaran ulang bagi calon peserta didik baru yang dinyatakan lulus di semua jalur dilaksanakan pada Senin-Rabu, 8-10 Juli 2024, dengan cara mengunggah surat pernyataan daftar ulang pada website pendaftaran

Pelaksanaan PPBD ini dilakukan untuk 16 SMP negeri di Denpasar, Bali dengan jumlah daya tampung sebanyak 5.240 siswa.

Sementara siswa yang tamat SD tahun 2024 ini sebanyak 14 ribuan orang, sehingga mereka akan berebut untuk mendapatkan 5.240 siswa.

Adapun rincian kuota pada masing-masing SMP yakni SMPN 1 Denpasar 280 siswa dengan 7 kelas, SMPN 2 Denpasar 440 dengan 11 kelas.

Baca juga: Dimulai 18 Juni, Ini Rincian Kuota PPDB 16 SMP Negeri di Denpasar Tahun 2024, Jadwal Pelaksanaannya

Selain itu, SMPN 3 Denpasar menerima 320 siswa dan dibagi menjadi 8 kelas, SMPN 4 Denpasar 400 siswa dibagi ke dalam 10 kelas.

Selanjutnya SMPN 5 Denpasar sebanyak 280 siswa 7 kelas, SMPN 6 Denpasar sebanyak 400 dengan 10 kelas, SMPN 7 Denpasar sebanyak 360 siswa dengan 9 kelas.

Selanjutnya, SMPN 8 Denpasar sebanyak 360 siswa menjadi 9 kelas, SMPN 9 Denpasar 360 siswa dengan 9 kelas, dan SMPN 10 Denpasar sebanyak 320 siswa dalam 8 kelas.

Kemudian SMPN 11 Denpasar sebanyak 320 dengan 8 kelas, SMPN 12 Denpasar sebanyak 280 dengan 7 kelas, SMPN 13 Denpasar sebanyak 280 siswa dibagi ke dalam 7 kelas.

Terakhir, SMPN 14 Denpasar sebanyak 280 dibagi dalam 7 kelas, SMPN 15 Denpasar sebanyak 280 siswa dengan 7 kelas, dan SMPN 16 Denpasar sebanyak 280 siswa dibagi ke dalam 7 kelas.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Gde Wiratama mengatakan bahwa tidak ada perubahan yang signifikan mengenai sistem zonasi ini.

Hanya ada perubahan pada jumlah siswa yang akan diterima pada masing-masing sekolah.

"Sama seperti tahun lalu, ada empat jalur, yang meliputi zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan orang tua," kata Wiratama, Minggu 26 Mei 2024.

"Tidak ada perubahan yang signifikan, karena aturannya juga sama, termasuk persentasenya juga sama," kata Wiratama.

Pihaknya juga menambahkan akan lebih mengutamakan siswa yang memiliki KK Denpasar.

Nantinya, jika masih ada kuota tersisa baru diperuntukkan untuk siswa yang memiliki KK luar Denpasar.

"Tentu kami utamakan yang punya KK Kota Denpasar, setelah KK Kota Denpasar tertampung semua, baru lihat daya tampung lagi berapa dan jumlah guru juga, kan kami tidak bisa tampung semua untuk yang dari luar," katanya.

Pihaknya pun berharap agar siswa maupun orang tua tidak hanya melirik sekolah negeri, namun juga swasta.

Apalagi menurutnya, sekarang banyak sekolah swasta yang memiliki prestasi tingkat nasional hingga internasional. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved