Bisnis

SOAL Tapera, Pengusaha Bali Minta Kaji Ulang, Apindo Jembrana Sarankan Pemerintah Gelar Dialog!

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jembrana, secara umum mensupport alias mendukung segala program pemerintah.

freepik
Ilustrasi rumah - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jembrana, secara umum mensupport alias mendukung segala program pemerintah. Namun, terkait tabungan perumahan rakyat (Tapera) perlu dikaji lebih dalam. 

TRIBUN-BALI.COM - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jembrana, secara umum mensupport alias mendukung segala program pemerintah. Namun, terkait tabungan perumahan rakyat (Tapera) perlu dikaji lebih dalam.

Pemerintah disarankan agar tidak memutuskan secara sepihak tanpa melihat kondisi riil di lapangan. Apalagi sebelumnya SPSI Jembrana mengkritik jaminan yang diberikan pemerintah jika dilakukan pemotongan gaji pekerja sebesar 2,5 persen.

Ketua Apindo Jembrana, Ahman Yasir Najih mengatakan, secara umum pihaknya bersama pengusaha lainnya bakal men-support segala program pemerintah termasuk Tapera.

Namun, ia menyarankan agar keputusan yang diambil tidak terburu-buru dan sepihak tanpa melihat kondisi riil di lapangan. "Jangan hanya sepihak, tidak melihat lapangan di bawah," kata Yasir, Kamis (30/5).

Dia menyebutkan, pemerintah agar mengkaji lebih dalam kebijakan pemotongan gaji pekerja 2,5 persen dan support 0,5 persen pemberi kerja untuk Tapera sebelum ditetapkan, terutama untuk pekerja swasta.

Apalagi di Bali, khususnya di Jembrana, para pekerja sebagian besar belum sepenuhnya membutuhkan perumahan. Sebab, masyarakat cenderung masih memiliki lahan pribadi untuk dibangun rumah.

Baca juga: Ide Maling Pratima Muncul Saat Nongkrong, 4 Tersangka Susun Strategi di Bawah Pohon Beringin

Baca juga: LPG 3 Kg Langka Lagi di Denpasar, Pangkalan Sebut Ada Pengurangan Kuota hingga 50 Persen!

Ilustrasi Uang - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jembrana, secara umum mensupport alias mendukung segala program pemerintah. Namun, terkait tabungan perumahan rakyat (Tapera) perlu dikaji lebih dalam.
Ilustrasi Uang - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jembrana, secara umum mensupport alias mendukung segala program pemerintah. Namun, terkait tabungan perumahan rakyat (Tapera) perlu dikaji lebih dalam. (Kompasiana)

"Kalau di Jembrana rasanya belum perlu atau belum sepenuhnya membutuhkan (perumahan). Karena rata-rata masyarakat Jembrana masih memiliki lahan pribadi yang kemungkinan nantinya bakal dibangun rumah," jelasnya.

Dia juga berharap, pemerintah menggelar dialog interaktif dengan pekerja dan pengusaha agar mengetahui kondisi riil di lapangan. "Ini nantinya agar memiliki persepsi yang sama dan kemudian bisa mencapai kesepakatan serta tujuan yang sama," harapnya.

Terpisah, Ketua Apindo Tabanan, I Wayan Sukarma menyatakan, pihaknya benar-benar tidak mengetahui Tapera itu sendiri. Karena tidak ada sedikitpun sosialisasi terkait Tapera kepada pengusaha di daerah.

Sehingga Apindo dalam hal ini, belum bisa berkomentar lebih jauh terkait isi dan penerapan Tapera. “Ini kami juga belum tahu. Tidak ada sama sekali sosialisasi,” ucapnya, Kamis (30/5).

Apindo Tabanan, lanjut Sukarma, di tingkat anggota sejauh ini belum ada komunikasi karena belum dapat detail tentang Tapera. Meskipun, dirinya dapat mengetahui banyaknya penolakan dari media sosial. “Tapi kita masih kurang paham. Meskipun Apindo pusat menolak ya. Kemungkinan, kita bisa sama dengan Apindo pusat,” ungkapnya.

Kata Sukarma, Apindo Tabanan sendiri memiliki anggota sekitar 40-an di Tabanan. Sejatinya, ketika ada hal semacam ini, pemerintah dapat menyosialisasikan itu hingga ke daerah. Karena itu tentu akan berkaitan dengan perusahaan di daerah. Sehingga Apindo dan pihak pekerja bisa mengetahui penerapan dan bagaimana pengelolaan Tapera tersebut.

“Saya memang dalam waktu dekat ada rencana rapat dengan teman-teman Apindo. Iuran tiga persen ini pasti akan berat dirasakan pekerja. Nah kita belum tahu bagaimana penerapan itu, apa sepenuhnya dari gaji karyawan atau win-win seperti BPJS,” jelasnya.

Apindo Tabanan, sambung Sukarma, hanya mengkhawatirkan akan ada gejolak di pekerja. Karena Tapera ini belum diketahui manfaatnya. Belum jelas apa manfaat unruk pekerja. “Pegawai di bawah juga bingung. Sudah dapat nya cuma UMK, dipotong juga,” katanya.

Untuk diketahui, Tapera mengacu pada PP No 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP No 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diteken Jokowi pada 20 Mei 2024. Simpanan peserta ditetapkan sebesar tiga persen dari gaji atau upah peserta, atau penghasilan untuk peserta pekerja mandiri.

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jembrana menyatakan kekecewaannya terhadap program tabungan perumahan rakyat (Tapera). Sebab, program yang memotong 2,5 persen gaji ini belum "clear". Selain dinilai bakal sangat memberatkan para pekerja, seharusnya ada ruang komunikasi antara pekerja, pemberi kerja serta pemerintah sebelum ditetapkan.

Ketua KSPI Jembrana, Sukirman menegaskan, pemotongan gaji para pekerja untuk Tapera adalah kebijakan yang sepihak. Sebab, 2,5 persen gaji pekerja bakal dipotong tanpa melalui pembahasan antara pekerja, pengusaha serta pemerintah.

"Jadi Tapera itu harus di-clearkan lebih dahulu, artinya pemerintah seharusnya bicarakan hal ini dengan pekerja dan pengusaha. Saat ini kan terkesan sepihak," kata Sukirman, Rabu (29/5).

Menurutnya, meskipun sebagian besar pekerja saat ini belum memiliki rumah secara mandiri. Namun skema dengan program Tapera ini belum jelas peruntukannya. Pekerja tentunya mempertanyakan jaminan apa yang bisa meyakinkan seorang pekerja bakal rela gajinya dipotong. (mpa/ang)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved