Berita Bali
Viral Turis Digigit Kera di Bali Diminta Biaya Vaksin Rabies 97 Juta, ARSSI Sarankan Lapor ke Dinkes
Kata dr. Fajar, kondisi riil yang dialami pasien juga tidak tergambarkan di dalam media sosial milik wisatawan asing tersebut.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Seorang wisatawan asing bernama Groves membayar vaksin rabies sebesar USD 6.000 atau Rp 97 juta usai digigit kera di salah satu obyek wisata di Bali.
Kata dokter, Groves harus disuntikan delapan dosis suntikan anti rabies untuk mencegah virus rabies sampai ke saraf.
Groves pun menggunggah fotonya saat berkunjung ke tempat wisata berisikan kera dan saat berada di faskes pada feed instagramnya dengan user name @jamigroves.
Menanggapi harga vaksin rabies yang mahal untuk wisatawan asing, Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta (ARSSI) Wilayah Bali, Dr.dr.I.B.G. Fajar Manuaba, SpOG, MARS. mengatakan sebaiknya informasi diperjelas terlebih dulu terkait dimana pasien tersebut dilayani.
Baca juga: Viral Proyek Properti di Atas Tebing Kelingking Beach Nusa Penida Klungkung
“Tolong diinfokan dulu dimana pasien ini dilayani? Sebaiknya kalau ada masalah layanan medis di RS pasien bisa melaporkan ke Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) atau Persi (Perhimpunan RS Seluruh Indonesia), sehingga duduk perkara dianalisa secara proporsional. Kurang tepat bila mengirimkan masalah ke media sosial justru akan menjauhkan dari permasalahan,” kata dr. Fajar, Sabtu 8 Juni 2024.
Kata dr. Fajar, kondisi riil yang dialami pasien juga tidak tergambarkan di dalam media sosial milik wisatawan asing tersebut.
Ia juga mengatakan harga vaksin rabies tergantung pada merk sebab vaksin dan serum berbeda.
Kalau sudah terpapar atau ada gigitan dari hewan berpotensi sebarkan rabies memang harus diberikan serum.
“Memang harusnya pasien WNA ini merinci permasalahannya dan menyampaikan ke Organisasi RS bukan posting. Sulit saya memberikan penjelasan karena data tidak rinci terkait kasus ini Harganya (vaksin rabies) saya tidak hapal. Makanya sangat perlu kita dapat laporan detail karena layanan tidak hanya melulu masalah vaksin atau serum saja,” bebernya.
“Prinsipnya pelapor juga harus melaporkan ke organisasi RS atau Dinas Kesehatan kalau kejadian di RS. Prosedur langsung posting justru tidak memberikan solusi,” tutupnya.

Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.