Berita Klungkung

Viral Proyek Properti di Atas Tebing Kelingking Beach Nusa Penida Klungkung

Viral Proyek Properti di Atas Tebing Kelingking Beach Nusa Penida Klungkung

ISTIMEWA
PENGERUKAN TEBING - Sebuah proyek properti di Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida mengeruk tebing viral di media sosial. 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Sebuah proyek properti di Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida viral di media sosial.

Proyek tersebut didirikan di atas tebing yang lokasinya tidak jauh dari Destinasi Kelingking Beach.

Baca juga: UPDATE Harga BBM Terbaru di Bali dan Jakarta Per 8 Juni, Pertamax Turbo Rp14.400/liter

Dari postingan media sosial instagram yang diposting akun @balibrpadcast, gambar proyek tersebut diambil dengan drone. Tampak kawasan tebing terjal di selatan Nusa Penida, dikeruk untuk pembangunan properti.

Lokasinya tidak jauh dari destinasi unggulan di Nusa Penida, Pantai Kelingking.

Postingan tersebut banyak mendaparkan reaksi negati dari netizen. Mengingat pembangunan tersebut dianggap justru merusak keasrian alam Nusa Penida.

Baca juga: Sinyal Bojan Hodak & 2 Petinggi Persib Bandung Pertahankan Tim Juara, Tanda Ciro dan Beltrame Stay?

"Lama lama panoramanya hilang tergantikan property," tulis netizen dengan nama akun @c.kurniawan.


Netizen lain memperingatkan dampak dari proyek tersebut.


"Percuma, yang menikmati juga hanya segelincir orang berduit. Nanti kalau alam murka, kita yang terkena dampaknya. Yang punya duit mah tinggal kabur," tulis pemilik akun @agustinusbambangjusana.


Hal serupa diungkapkan pemilik akun @omankoren


"Alam akan mencari keseimbangannya sendiri. Kita tinggal menunggu," tulisnya.


Bahkan beberapa netizen ramai menuliskan tagar #stopdestroybali sebagai reaksi atas maraknya eksploitasi terhadap alam di Bali.


Camat Nusa Penida Kadek Yoga Kesuma saat dikonfirmasi mengungkapkan, proyek tersebut merupakan perumahan. Informasi itu didapatkan dari DLHP (Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung) pada saat pengurusan dokumen UKL/UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup).


"Pada tahun tahun 2019 (UKL/UPL) dimohonkan untuk perumahan," ungkap Kadek Yoga Kesuma, Jumat (7/6/2024).


Sementara Perbekel Desa Bunga Mekar, Wayan Yasa saat dikonfirmasi justru belum mengetahui secara pasti proyek yang dimaksud.


"Senin saya coba langsung ke lokasi biar jelas, sekarang saya masih di Klungkung (daratan)," ujarnya. (mit)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved