Kunci Jawaban
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka 70-71 Peta
Kunci jawaban Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka halaman 70-71 tentang Peta.
Penulis: I Made Wira Adnyana Prasetya | Editor: I Made Wira Adnyana Prasetya
TRIBUN-BALI.COM – Berikut ini adalah kunci jawaban Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka halaman 70-71.
Terdapat 2 bagian soal yaitu A. Mengenal Peta dan B. Bentang Alam Daerahku.
Pada halaman ini ada soal soal menguji pemahaman mu tentang Peta.
Perlu diingat bahwa Jawaban pada artikel ini bersifat alternatif/refrensi, yang artinya siswa bebas untuk membuat jawaban lain sesuai pemahaman masing-masing.
Semua soal-soal ini sesuai dengan yang ada pada buku Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka halaman 57-58.
Berikut kunci jawaban untuk Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka halaman 57-58.
Semoga Informasi ini dapat membantu.

Baca juga: Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka 49-50 Gaya
Uji Kompetensi
Tuliskan jawabannya pada buku tulis kalian atau pada lembar yang dibagikan oleh gurumu.
A. Mengenal Peta
Amati peta berikut dengan saksama!
Jawab pertanyaan berikut berdasarkan hasil pengamatanmu!
1. Jika, huruf dan angka di sekitar peta, bertindak sebagai garis astronomis.
Tunjuk dan tuliskan letak lokasi tempatmu berada!
Jawaban:
C2 atau 2C
2. Tuliskan batas-batas geograis lokasimu berada!
Kunci Jawaban Matematika Kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka Halaman 182, Uji Kompetensi Bab 5 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Matematika Kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka Halaman 179 180 181, Latihan 5.3 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Matematika Kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka Halaman 173 174, Latihan 5.2 |
![]() |
---|
Jawaban Eksplorasi 1.3, Kunci Jawaban Matematika Kelas 5 Halaman 15 16 Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Jawaban Ayo Berlatih, Kunci Jawaban Matematika Kelas 5 Halaman 14 15 Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.