Bule Rampas Truk

Setelah Jalani Proses Hukum Pidana Di Bali, Bule Perampas Truk Akan Dideportasi

Bule rampas truk di Bali, WNA tersebut menabrak portal tol, menyebabkan aksi pengejaran oleh petugas Jalan Tol Bali Mandara.

istimewa
Damon Anthony Alexander Hills (50) - Setelah Jalani Proses Hukum Pidana, Bule Perampas Truk Di Bali Akan Dideportasi 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Seorang pria warga negara asing (WNA) asal Inggris telah melakukan aksi nekat dengan membawa kabur sebuah truk dan menerobos gerbang Tol Bali Mandara dan gerbang tollgate Bandara Ngurah Rai, serta sejumlah kendaraan di Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali.

Aksi dramatis ini direkam oleh masyarakat dan menjadi viral di media sosial.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, mengkonfirmasi bahwa pelaku bernama Damon Anthony Alexander Hills (50) telah ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Minggu 9 Juni 2024 malam.

Kejadian bermula ketika WNA tersebut menyerang seorang sopir truk yang sedang tidur di sebelah kiri, memukul dan menendangnya hingga korban terjatuh keluar dari truk.

Baca juga: BULE Rampas Truk di Bali, Diperiksa Kejiwaan dan Tes Urine, Korban Bisa Lapor Kerugian ke Polisi

Setelah berhasil menguasai truk, Hills melaju menuju pertokoan di wilayah Kerobokan, kemudian melanjutkan perjalanan ke arah Jalan Bypass Ngurah Rai menuju gerbang Tol Benoa.

Dalam kecepatan tinggi, WNA tersebut menabrak portal tol, menyebabkan aksi pengejaran oleh petugas Jalan Tol Bali Mandara.

Pengejaran berlanjut hingga Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.

Di pintu masuk bandara, Hills kembali menabrak portal dan beberapa fasilitas lainnya sebelum berlari menuju terminal keberangkatan.

Di terminal, Hills akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas keamanan bandara bersama pihak kepolisian.

Pramella Yunidar Pasaribu menyatakan bahwa WNA tersebut langsung dideportasi setelah menjalani hukuman.

“Setelah semua unsur pidana dipenuhi dan hukuman dijalani, barulah kami akan melakukan deportasi terhadap yang bersangkutan," tegas Pramella dalam keterangannya yang diterima tribunbali.com, Rabu 12 Juni 2024.

Insiden ini menjadi perhatian serius semua pihak dan menunjukkan pentingnya untuk menjaga keamanan terutama terhadap WNA yang melanggar hukum.

Pramella mengajak peran aktif masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan kita. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib," ucap Pramella.(*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved