Berita Bali
Tampil di Pesta Kesenian Bali XLVI, Sekaa Kesenian Wajib Tandatangani Pakta Integritas Sampah
Para petugas kebersihan tidak akan ada yang memungut sampah para pengelola kuliner ataupun sekaa kesenian yang pentas.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Seniman yang akan tampil dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVI wajib menandatangani pakta integritas untuk mengelola sampah sendiri.
Artinya, di samping memikirkan kesuksesan pentas, masing-masing para sekaa kesenian ini harus menyiapkan seorang petugas khusus yang mengurusi sampah dari sekaa itu sendiri.
Mengelola sampah sendiri juga sebagai sebuah budaya yang mesti dilakukan.
Tiap-tiap sekaa kesenian yang telah disiapkan tempat yang bersih, baik untuk berhias dan beristirahat setelah memakai dan akan meninggalkan tempat itu mesti kembali bersih.
Baca juga: Anggarkan 7,7 Miliar, Semua Materi PKB Akan di Ikuti Badung di Tahun 2024
“Sekaa yang terbukti tak mengelola sampahnya dengan baik atau membuang sampah di Taman Budaya akan di black list tidak akan diberikan kesempatan pentas di PKB selanjutnya,” kata Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Provinsi Bali, Prof. Dr. I Gede Arya Sugiartha, Selasa 11 Juni 2024.
Dalam pengarahan Kadisbud Prof. Arya Sugiartha kepada para panitia PKB XLVI itu menegaskan, dalam hajatan ini seniman tak hanya pintar menari dan memainkan gamelan, tetapi gaya hidup bersih juga penting.
Sampah-sampah yang dihasilkan dari proses berias hingga pentas wajib dikelola sendiri.
“Para sekaa itu yang menghasilkan sampah itu wajib dipungut, kemudian dibawa pulang. Bukan ke sini membawa sampah, lalu dibuang begitu saja. Mereka harus membawa sampahnya pulang,” sebutnya.
Setiap sekaa harus memiliki seksi sampah.
Lalu, untuk panitia yang menemukan salah satu anggota sekaa atau pun orang yang membuang sampah langsung ditegur.
Jika tak mengindahkan teguran itu, langsung dilaporkan ke Satpol PP dan petugas keamanan lainnya.
PKB sudah berlangsung selama 46 tahun dan tergolong sangat cantik, maka seniman di PKB juga harus memiliki budaya membuang pada tempatnya.
Kapala UPTD Taman Budaya, Wayan Ria Arsika menambahkan, selain para seniman, pameran kuliner juga wajib menandatangani pakta integritas tersebut.
Pengelola kuliner ini juga harus memungut sampahnya sendiri, lalu membawanya pulang.
“Taman budaya bukan tempat pembuangan sampah. Kita harus konsisten menjaga pusat perhelatan pesta seni kita,” ajaknya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.