Berita Klungkung
Tidak Laku Dilelang, Puri Cempaka Eks Kediaman Eks Bupati Wayan Candra Jadi Kantor Kejari Klungkung
Tidak Laku Dilelang, Puri Cempaka Eks Kediaman Eks Bupati Wayan Candra Jadi Kantor Kejari Klungkung
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Puri Cempaka yang dulunya merupakan kediaman mantan Bupati Klungkung I Wayan Candra, saat ini dimanfaatkan sebagai Kantor Kejaksaan Negeri Klungkung.
Rumah yang menjadi sitaan kasus korupsi itu sempat dilelang senilai sekitar Rp11 miliar, namun tidak kunjung laku.
Puri Cempaka berlokasi di seputaran Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, tepatnya di wilayah Desa Gunaksa.
Bangunan megah yang bertahun-tahun sunyi itu, saat ini dimanfaatkan sementara menjadi Kantor Kejaksaan Negeri Klungkung.
Papan nama Kantor Kejaksaan Negeri Klungkung, sudah terpasang tepat disisi kiri gerbang Puri Cempaka.
Disertai bendera merah putih yang berjejer di tembok yang memiliki tinggi sekitar 4 meter.
"Kami sudah menempati Puri Cempaka ini sejak tanggal 18 Mei 2024. Kantor kami sudah rata dengan tanah karena akan dibangun ulang, sehingga kami harus pindah kantor sementara," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Lapatawe B Hamka, Kamis (13/6/2024).
Ketika memasuki Puri Cempaka, tampak beberapa pegawai Kejari lalu-lalang.
Bangunan megah lantai dua, yang dulunya kediaman keluarga Wayan Candra, menjadi ruang kerja setiap bidang di Kejari Klungkung.
Bale-bale bengong besar, dimanfaatkan untuk menerima tamu. Bahkan kantin Kejari Klungkung juga pindah ke Puri Cempaka.
Sementara bangunan bale daja megah dengan arsitektur Bali yang dulunya merupakan kamar I Wayan Candra, menjadi ruangan Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung.
"Jadi karena ada barang milik negara, kami manfaatkan untuk kantor. Dari pada kami sewa kantor. Nanti kira-kira kami menempati kantor ini sampai bulan Desember 2024," ungkapnya.
Namun meskipun merubah Puri Cempaka menjadi kantor, Lapatawe menegaskan tidak merusak tatanan asli dari bangunan dengan lahan sekitar 25 are tersebut.
"Jadi ruang kerja bidang kami menyesuaikan ruangan yang ada. Kami servis-servis sedikit, tanpa merusak tatanan asli bangunan," ungkapnya.
Lapatawe juga menjelaskan, Puri Cempaka yang merupakan aset sitaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang sudah sempat dilelang dengan nilai sekitar Rp11 miliar, namun tidak kunjung laku.
Sementara pembangunan gedung Kejari Klungkung yang baru dianggarkan sekitar Rp13 miliar.
Anggaran berasal dari hibah Pemkab Klungkung. Kantor Kejari Klungkung nanti akan diperluas, dengan dilengkapi fasilitas lapangan tenis.
"Kemungkinan Desember nanti Kantor Kejari Klungkung sudah rampung," jelas Lapatawe. (mit)
Cuaca Buruk, Ombak Setinggi Bangunan Hantam Pesisir Kusamba Klungkung Bali |
![]() |
---|
Tak Sadar Curi Motor Polisi di Pelabuhan Sampalan, Pria Asal Nusa Penida Ini Ditangkap |
![]() |
---|
Ombak Tinggi Hantam Pesisir Kusamba Klungkung, Lahan Terendam Air Laut, Bangunan Milik Warga Hancur |
![]() |
---|
OMBAK Tinggi di Pesisir Kusamba, Lahan Pertanian Terendam Air Laut, Bangunan Warga Hancur |
![]() |
---|
APBD Perubahan Klungkung 2025, PAD Naik, Belanja Direm, Fokus Efisiensi dan Prioritas Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.