Kunci Jawaban

Kunci Jawaban IPA Kelas 8 Semester 1 Halaman 237 238, Ayo Kita Diskusikan: Pengedar Narkoba

Simak nih kunci jawaban IPA Kelas 8 Semester 1 halaman 237 238, kegiatan siswa Ayo Kita Diskusikan: Pengedar Narkoba

Buku siswa IPA Kelas 8 SMP Semester 1
Kunci Jawaban IPA Kelas 8 Semester 1 Halaman 237 238, Ayo Kita Diskusikan: Pengedar Narkoba 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Mari kita belajar bersama! Simak nih kunci jawaban IPA Kelas 8 Semester 1 halaman 237 238, kegiatan siswa Ayo Kita Diskusikan: Pengedar Narkoba.

Kali ini kita akan membahas soal pada Bab 5 yang berjudul Zat Aditif dan Zat Adiktif pada kegiatan siswa Ayo Kita Diskusikan tentang hukuman untuk Pengedar Narkoba.

Kunci jawaban di bawah ini diharapkan bisa membantu siswa sebagai alternatif jawaban untuk menyelesaikan soal pada halaman 237 238 di buku siswa IPA Kelas 8.

Berikut kunci jawaban dan pembahasan soal IPA Kelas 8 Semester 1 halaman 237 238 sesuai dengan buku siswa IPA Kurikulum 2013 edisi revisi tahun 2017.

Baca juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 8 Semester 1 Halaman 219, Ayo Kita Cari Tahu: Proses Pembuatan Gula Tebu

(Update Kunci Jawaban)

Kunci Jawaban IPA Kelas 8 Semester 1 Halaman 237 238

Ayo, Kita Diskusikan

Bacalah cuplikan berita dari salah satu situs di internet berikut!

“Sindikat pengedar narkoba pada salah satu provinsi di Indonesia, berhasil disergap petugas kepolisian.

Seorang bandar narkoba berinisial Mr. X , ditangkap di rumahnya beserta barang bukti 5 gram sabu-sabu.

Penangkapan terhadap Mr. X ini dilakukan petugas Unit Narkoba Poltabes setempat, setelah menerima informasi dari masyarakat tentang transaksi narkoba yang dilakukan tersangka dengan bandar lainnya.

Mengetahui kedatangan petugas, tersangka sempat mengelak dan membantah bahwa ia pengedar narkoba.

Namun setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan dua paket sabu-sabu seberat 5 gram.

Mr. X yang berprofesi sebagai tukang servis elektronik ini kemudian dibawa ke kantor polisi untuk kemudian diadili di pengadilan”.

Baca juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 8 Semester 1 Halaman 217, Ayo Kita Cari Tahu: Kode Pewarna pada Makanan

Apa yang perlu kamu diskusikan?

1. Analisislah mengapa orang yang mengedarkan narkoba tersebut harus ditangkap?

2. Apa sebenarnya kerugian penggunaan narkoba sehingga pelaku pengedarnya harus diamankan oleh pihak yang berwenang?

Baca juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 8 Semester 1 Halaman 214 215, Ayo Kita Lakukan, Aktivitas 5.2: Jenis Pewarna

Jawaban:

1. Hasil analisis: orang yang mengedarkan narkoba harus ditangkap karena orang tersebut telah melanggar hukum, selain itu juga merusak diri orang lain.

Narkoba merupakan benda yang diharamkan sehingga penyebarannya perlu untuk dihentikan agar penyebarannya tidak semakin meluas.

2. Kerugian penggunaan narkoba dapat kehilangan kesadaran dan kecanduan.

Orang yang sudah kehilangan kesadaran dan kecanduan akan melakukan berbagai cara untuk memperoleh narkoba tersebut.

Selain itu pengguna narkoba berisiko mengalami gangguan jiwa serta terserang berbagai penyakit seperti jantung, anemia, HIV, daya berpikir berkurang, overdosis, bahkan kematian, dan sebagainya.

Alternatif Jawaban:

Upaya menjaga diri dari bahaya narkoba diantaranya mengenal dan menilai diri sendiri, meningkatkan harga diri, meningkatkan rasa percaya diri, terampil mengatasi masalah dan mengambil keputusan, memilih pergaulan yang baik dan terampil menolak tawaran narkoba, terampil sebagai agen pencegahan penyalahgunaan narkoba, menerapkan pola hidup sehat, memperkuat iman dan taqwa, melakukan kegiatan yang positif, dan membangun komunikasi dan hubungan yang baik dengan teman dan keluarga.

Demikian kunci jawaban IPA Kelas 8 Semester 1 halaman 237 238, kegiatan siswa Ayo Kita Diskusikan: Pengedar Narkoba sesuai dengan Kurikulum 2013 edisi revisi tahun 2017.

Disclaimer

Kunci jawaban diatas bersifat alternatif jawaban sehingga para siswa bisa memberikan eksplorasi jawaban lain.

Kunci jawaban soal diatas bisa saja berbeda sesuai dengan pemahaman tenaga pengajar atau murid. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved