Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Bule Berulah di Bali

Niluh Djelantik Minta WNA Perusak Rumah Di Tampaksiring Ganti Rugi Sebelum Dihukum

WNA paruh baya merusak rumah kontrakan milik warga Gianyar, Niluh Djelantik beberkan hal ini

Tayang:
istimewa
Tangkapan layar instagram Niluh Djelantik - Niluh Djelantik Minta WNA Perusak Rumah Di Tampaksiring Ganti Rugi Sebelum Dihukum 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Seorang warga negara asing (WNA) kembali berulah di Kabupaten Gianyar, Bali.

Kali ini terjadi di wilayah Kecamatan Tampaksiring.

Yakni, WNA paruh baya merusak rumah kontrakan milik warga, dikarenakan pemiliknya tidak mau memperpanjang kontrak bule tersebut.

Sebab, selama bule tersebut tinggal atau ngontrak di rumah warga bernama I Wayan Darta itu, si WNA ini disebutkan berperilaku tidak menyenangkan.

Baca juga: Tokoh Pemuda Bali Soroti Maraknya Kasus Bule Bermasalah, Ingatkan Ini Tantangan dan Harus Aware

Bahkan ia diduga pernah membuang pelangkiran atau tempat menaruh sesajen di rumah tersebut.

Menurut masyarakat Hindu di Bali, hal itu sama dengan merendahkan pemilik rumah.

Sebab pelangkiran merupakan piranti keagamaan.

Kejadian ini diposting dalam akun Instagram anggota DPR RI terpilih dalam Pileg 2024, Niluh Djelantik.

Dalam postingannya seperti dikutip Tribun Bali, Minggu 23 Juni 2024, Niluh Djelantik membeberkan bahwa WNA yang tak disebutkan identitasnya itu, menyewa rumah I Made Darta sejak 25 Juni 2014 dan akan berakhir pada 25 Juni 2024.

Dikarenakan sikap WNA yang menyinggung dan merendahkan pemilik rumah, seperti diduga membuang pelangkiran dan merusak pepohonan di halaman rumah, sehingga pemilik menolak perpanjangan sewa yang diminta WNA itu.

Dalam postingan tersebut, Djelantik juga membeberkan nilai sewa rumah. Yakni Rp 12 juta per tahun atau Rp 120 juta selama 10 tahun.

Luh Djelantik pun mengaku prihatin, lantaran pemilik rumah sudah memberikan nilai murah. Namun sikap WNA justru tidak menunjukkan rasa sungkan.

"Saat perpanjangan ditolak, WNA diduga menyuruh orang-orang tak dikenal membongkar atap rumah yang dibangun Bli Darta sejak tahun 2007. Ampun dah, rumah sebesar itu dibayar Rp 1 juta sebulan, giliran tak diberi perpanjangan malah dirusak," ujar Djelantik.

Luh Djelantik mengungkap bahwa saat ini WNA tersebut telah ditangani oleh pihak berwajib.

Pihaknya pun meminta agar sebelum mendapatkan tindakan sesuai hukum yang berlaku, Djelantik mendesak agar terlebih dahulu WNA berkulit putih ini mengganti kerugian yang telah ditimbulkan.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved