Berita Nasional
Perusahaan dari Bali Bangun Rumah Jokowi, Lokasi Strategis Dekat Bandara, Luasnya 1,2 Hektare
PT Tunas Jaya Sanur didirikan oleh tiga orang, yaitu I Made Dapir, I Nyoman Sujana, dan I Made Madeg.
Ia pun dipercaya menjadi seorang mandor dalam beberapa proyek pembangunan hotel di Bali.
Saat I Made Dapir bekerja sendiri, dimulai dari proyek pembangunan SD Inpres, ia memutuskan untuk memulai bisnis kontraktor.
Pada 1978, ia mendirikan sebuah badan usaha di rumahnya, CV Tunas Jaya, yang kini menjadi PT Tunas Jaya Sanur.
Perusahaan I Made Dapir itu semakin berkembang pesat setelah terlibat pembangunan hotel dengan bayaran berupa dolar, pada 1982.
Per 2023, jumlah karyawan PT Tunas Jaya Sanur sudah mencapai ribuan orang dari berbagai lini bisnis.
PT Tunas Jaya Sanur saat ini tercatat sebagai anak dari perusahaan induk PT Dapir Brothers, bersama 10 anak perusahaan lainnya.
Beberapa proyek yang pernah ditangani PT Tunas Jaya Sanur adalah Jumeirah Bali, Hyatt Regency Bali, Krisna Oleh-oleh Bali, Level 21 Mall Bali, hingga The St. Regis Jakarta.
Sebagai informasi, PT Tunas Jaya Sanur juga terlibat dalam penataan ulang Kawasan Suci Pura Besakih.
Saat peresmian oleh Presiden Jokowi pada Maret 2023, I Made Dapir juga turut hadir. (tribun network)
Presiden Pilih Lahan Sendiri
Sekretaris Menteri Sekretaris Negara, Setya Utama mengungkapkan, Presiden Jokowi yang memilih sendiri lokasi calon rumahnya pensiunnya itu.
Terkait lokasi sepenuhnya pertimbangan Jokowi.
"Presiden sendiri yang meminta dan memilih lokasi rumah kediaman beliau, pertimbangannya beliau sendiri dan keluarga tentunya yang mengetahui," ujar Setya.
Setya menyebut anggaran membangun rumah pensiun Presiden sudah diatur dalam Permenkeu 120/PMK.06/2022 tentang Penyediaan, Standar Kelayakan dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman Bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden RI.
"Luas lahannya sesuai dengan pagu anggaran yang ditentukan. Rumah bisa langsung ditempati dan menjadi hak milik, bisa diwariskan ke ahli waris beliau," kata dia.
Menurut aturan tersebut, luas tanah dan bangunan untuk rumah pensiun presiden dan wakil presiden adalah 1.500 meter persegi untuk wilayah pembangunan di DKI Jakarta.
Namun, apabila pembangunan rumah dilaksanakan di luar DKI Jakarta, luas tanah dan bangunan maksimal menyesuaikan harga tanah 1.500 meter persegi di DKI Jakarta. (tribun network)
Kumpulan Artikel Nasional
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.