Anggota DPRD Klungkung Meninggal
BREAKING NEWS: Anggota DPRD Klungkung Dari Partai Gerindra, Made Wibawa Berpulang
Made Wibawa sudah selama kurang lebih 20 hari dirawat di RSUP Prof Ngeorah Denpasar, karena sakit komplikasi yang dideritanya.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Anggota DPRD Klungkung dari Fraksi Gerindra, I Made Wibawa berpulang, Senin 15 Juli 2024.
Politisi asal Desa Pesinggahan itu informasinya meninggal dunia, setelah sekitar 20 hari mendapatkan perawatan di RSUP Prof Ngoerah, Denpasar, Bali.
"Saya mendapat telepon rekan kami, Made Wibawa berpulang. Informasinya meninggal tadi pagi di RSUD Klungkung," ujar Anggota DPRD Provinsi Bali, I Ketut Juliarta, Senin 15 Juli 2024.
Menurut Juliarta, Made Wibawa sudah selama kurang lebih 20 hari dirawat di RSUP Prof Ngeorah Denpasar, karena sakit komplikasi yang dideritanya.
Baca juga: 5 Orang Meninggal Dunia di Gianyar Bali, Kasus DBD Capai 3.509
Pada Jumat 11 Juli 2024, Made Wibawa sudah sempat pulang karena kondisinya membaik. Namun Minggu 14 Juli 2024 malam, sakitnya kambuh dan dibawa langsung ke RSUD Klungkung.
"Informasinya jenazah masih di RSUD Klungkung," jelas Juliarta.
Made Wibawa merupakan anggota DPRD Klungkung periode 2019-2024 dari Fraksi Gerindra.
Ia dilantik sebagai anggota dewan PAW (pengganti antar waktu) Nyoman Martini, yang meninggal dunia karena sakit pada tahun 2020 lalu. (mit)

Kumpulan Artikel Klungkung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.