Berita Denpasar

GYS Denpasar Sepi Peminat, UMKM Lolos Kurasi Sisa 2, Akan Ada Keringanan BOP Lagi

dari 14 tempat untuk tenant selama ini dibuka hanya 4 yang berminat berjualan sesuai dengan kurasi.

Tribun Bali/Putu Supartika
Graha Yowana Suci yang berlokasi di Jalan Diponegoro Denpasar - GYS Denpasar Sepi Peminat, UMKM Lolos Kurasi Sisa 2, Akan Ada Keringanan BOP Lagi 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Gedung Graha Yowana Suci, Jalan Diponegoro, Denpasar, Bali sepi peminat.

Sehingga Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar kembali membuka peluang bagi tenant anak muda yang ingin berjualan di sana.

Bahkan peminat akan diberikan keringanan Biaya Operasional Pedagang (BOP) hingga 60 persen.

Dirut Perumda Pasar Kota Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata mengatakan, dari 14 tempat untuk tenant selama ini dibuka hanya 4 yang berminat berjualan sesuai dengan kurasi.

Namun, dalam perjalanan dari 4 tersebut dua di antaranya mengundurkan diri sehingga hanya tersisa 2 tenant.

Baca juga: Total Transaksi PKB 2024 Tembus Rp 12 Miliar, Stok Dagangan UMKM Kuliner Habis Setiap Hari

"Dengan kondisi tersebut kami kembali akan membuka peluang bagi UMKM anak muda sesuai program pemerintah," katanya, Selasa 16 Juli 2024.

Bahkan, pihaknya kembali memberikan keringanan setelah harga BOP sempat dianggap terlalu mahal.

Ia mengungkapkan, untuk tenant di gedung 1A dan 1B memang tidak bayar sewa.

Akan tetapi, BOP yang dikenakan sebelumnya Rp 80.000 setelah ada kajian tenant akan diberikan keringanan.

"Pada gedung 1A dan 1B tidak bayar sewa. BOP sebelumnya Rp 80.000, setelah dikaji permintaan tenant, BOP menjadi Rp 40.000 per meter persegi per bulan," jelasnya.

Sementara, untuk gedung 1B dan 2B yang sebelumnya sudah mendapatkan keringanan 50 persen dari Rp 80.000 menjadi Rp 40.000 kini ditambah keringanan menjadi 60 persen.

Sehingga mereka hanya membayar per bulan Rp 32.000 per meter persegi dengan gratis sewa tempat.

Selain itu, pembagian fee yang sebelumnya dikenakan ke tenant per item diminta pemerintah untuk melakukan kajian agar tidak ada pengambilan fee.

Sebelumnya, rencana penjualan tenant menggunakan aplikasi kasir Point Of Sale (POS).

Aplikasi tersebut nantinya akan menghitung penjualan masing-masing tenant dan akan disediakan vendor yang diajak kerja sama.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved