Anggota DPRD Gianyar Meninggal Dunia

Rai Arimbawa Meninggal, KPU Gianyar Tunggu Surat NasDem dan Sekwan Gianyar

Mura menjelaskan, meskipun yang bersangkutan belum dilantik secara resmi sebagai anggota DPRD Gianyar.

tribun bali/i wayan eri gunarta
Ketua KPU Gianyar, I Wayan Mura - Rai Arimbawa Meninggal, KPU Gianyar Tunggu Surat NasDem dan Sekwan Gianyar 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar, Bali telah mengetahui informasi adanya calon terpilih Nasdem dalam Pileg Gianyar 2024 yang meninggal dunia.

Namun informasi tersebut masih sebatas lisan, sehingga pihak KPU belum melakukan proses penggantian Made Rai Arimbawa.

Ketua KPU Gianyar, I Wayan Mura, Minggu 21 Juli 2024 mengatakan, terkait mekanisme penggantian kursi Nasdem yang ditinggal meninggal dunia oleh mendiang Rai Arimbawa, pihaknya masih menunggu surat dari Partai NasDem dan Sekretariat DPRD Gianyar.

"Kami masih menunggu surat pemberitahuan dari partai politik yang bersangkutan dan sekwan. Sejauh ini belum ada surat yang masuk ke KPU Gianyar," ujar Mura.

Baca juga: Ketua Perindo Gianyar Ngakan Putra Kehilangan Sosok Rai Arimbawa

Mura menjelaskan, meskipun yang bersangkutan belum dilantik secara resmi sebagai anggota DPRD Gianyar.

Namun mekanisme penggantiannya sama seperti pengisian pengganti antar waktu (PAW).

Hal itu dikarenakan sebelumnya, pihaknya telah mengirimkan Surat Keterangan (SK) nama legislatif yang lolos periode 2024-2029 ke Sekretariat DPRD Gianyar.

"Meski belum dilantik, tapi tetap harus ada surat pemberitahuan dari Sekwan (Sekretaris Dewan). Karena sebelumnya kita telah memberikan SK dewan yang lolos ke DPRD Gianyar dan itu telah diproses oleh Sekwan," ujarnya.

Ditanya terkait calon pengganti Rai Arimbawa, Mura mengatakan, dikarenakan NasDem hanya meloloskan satu orang di Dapil Sukawati, maka dipastikan posisi Rai Arimbawa akan digantikan oleh caleg NasDem Dapil Sukawati yang raihan suaranya nomer dua di bawah Rai Arimbawa.

"Penggantinya nanti nomor dua di bawah mendiang. Tapi kita belum berproses, masih menunggu surat dari partai dan sekwan," ujarnya. (*)

Kumpulan Artikel Gianyar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved