Berita Bali
Forkom Dewi Sambangi Kantor DPD Bali, Harap Reformasi Tata Kelola Tingkatkan Potensi Desa Wisata
Forkom Dewi Sambangi Kantor DPD Bali, Harap Reformasi Tata Kelola Tingkatkan Potensi Desa Wisata
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyoroti pengelolaan desa wisata di beberapa wilayah yang kurang efektif agar potensi lebih bisa diserap.
Senator Bali Gede Ngurah Ambara Putra melalui kelembagaan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memberikan usulan kepada pemerintah.
Inisiatif tersebut untuk mengharmonisasikan kebijakan antar kementerian/lembaga agar tercapai optimalisasi dalam memberdayakan potensi Desa Wisata.
Sehingga kedepan lebih mampu menggerakkan perekonomian masyarakat khususnya sektor usaha kecil dan menengah.
Ia pun telah berkoordinasi dengan Ketua Forum Komunikasi Desa Wisata (FORKOM DEWI) Bali, I Made Mendra Astawa, S. Tr. Par serta beberapa stakeholder kepariwisataan Bali
Pertemuan tersebut selain merupakan urun rembuk juga diantaranya memetakan permasalahan krusial mengenai tata kelola pengelolaan desa wisata di Pulau Dewata.
Organisasi nirlaba tersebut bertujuan untuk memberikan pendampingan kepada desa-desa menuju konsep Desa Wisata (DEWI) terutama terkait pendampingan berkelanjutan dalam bidang penguatan SDM, pengemasan produk, distribusi dan promosi menuju Desa Mandiri
"Kedepan, diharapkan dengan adanya sinkronisasi kebijakan antar lembaga/kementerian dalam tata kelola Desa Wisata menimbulkan peran aktif warga masyarakat lokal, pengembangan daya tarik wisata baru dan pengelolaan kelembagaan yang baik untuk kesejahterahaan masyarakat lokal," kata Ngurah Ambara kepada Tribun Bali pada Senin 22 Juli 2024.
Baca juga: BREAKING NEWS! Lab Rahasia Narkoba Zombie di Payangan Dibongkar BNN RI, Pelakunya WNA
Anggota DPD RI itu memberikan atensi dan catatan penting terkait isu adanya tumpang tindih kewenangan dan kebijakan antara kementerian satu dengan kementerian lainnya yang telah dibahas sebelumnya saat pertemuan dengan Sekretaris Jenderal dan sejumlah Direktur Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada tanggal 25 Juni 2024.
Disarankan agar dikeluarkan keputusan bersama antar kementerian guna menghindari kebingungan di kalangan aparat desa.
Selain itu, dibahas pula tentang peran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dalam meningkatkan potensi dan pemberdayaan desa di Bali, dengan fokus mendukung sektor pariwisata.
Salah satu langkah yang diusulkan adalah memberikan dukungan dan mengelola homestay yang didirikan oleh masyarakat desa.
Dengan standar kebersihan dan pelayanan yang sesuai dengan standar internasional, dimana bumdes mengorganisasikan untuk didaftarkan pada beberapa platform digital dengan cara win win solution.
"Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat desa di Bali, serta memberikan dorongan positif bagi perkembangan pariwisata di wilayah tersebut," bebernya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.