Jamaah Islamiyah Bubarkan Diri

Menilik Atribut-atribut NKRI di Pesantren Eks Jamaah Islamiyah yang Ada di Boyolali 

Pesantren Darusy Syahadah mencuat namanya di tahun 2009, ketika alumni Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki yang mengajar di pesantren ini tewas bersama

Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribunnews
Menilik atribut-atribut NKRI di Pesantren Eks Jamaah Islamiyah yang Ada di Boyolali  

Tapi secara prinsip, pesantren ini bertujuan mendidik anak-anak santrinya fokus pada ulumul syarii, perbaikan iman, dan perbaikan ibadah.

Setelah ada keputusan JI bubar 30 Juni 2024, Ustad Qasdi meyakinkan lembaganya terbuka untuk perbaikan supaya pendidikannya bermanfaat untuk kebaikan santri, umat, bangsa dan negara.

“Apabila ada stigma negatif, kami berharap agar mengutamakan klarifikasi, tabayun. Kita siap dialog,” tegas Ustad Qasdi yang alumni LIPIA Jakarta ini.

Pelaksana Tugas Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama RI, Prof Dr Waryono Abdul Ghofur pun menyambangi Pondok Pesantren Darusy Syahadah.

Kunjungan dilakukan setelah Waryono bertemu para tokoh-tokoh eks Jamaah Islamiyah di sebuah lokasi di pinggiran Kota Solo, Kamis (18/7/2024) siang.

Ini merupakan kunjungan pertama seorang pejabat tinggi Kementerian Agama RI ke pesantren yang dulu berafilisi dengan Jamaah Islamiyah.

Sebelum berangkat ke Simo, Prof Dr Waryono mengatakan, senang bisa bertemu para tokoh eks JI. Ia mendengar secara langsung pemikiran-pemikiran para tokoh, dan memahami titik akhirnya. 

“Diskusi tadi memastikan betul-betul ini (JI) membubarkan diri, bukan gimmick,” kata guru besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini sraya menyebutkan pertemuan berikutnya akan segera dilakukan. 

Mengenai langkah strategis ke depan, Waryono membenarkan Kemenag RI akan membantu proses evaluasi dan pembenahan kurikulum di pondok pesantren yang dulu berafiliasi dengan JI. 

“Jika Madrasah itu kurikulumnya memang sentralistik, pesantren ada kurikulum standar, tapi sesuai cirinya mandiri, ada juga kurikulum lokal,” jelas Waryono. 

“Kurikulum lokal silakan dibahas, tapi yang penting bagi kami isinya mengenai Islam sebagai rahmatul lil alamin, yang relevan dan komtekstual dengan kebutuhan negara,” katanya. 

Mengenai perizinan pondok pesantren yang dulu dianggap afiliasi JI, Kemenag RI akan segera mengkajinya. “Ini bagian dari komitmen kita, semua akan mengikuti regulasi negara,” tegas Waryono. 

Tentang keraguan sejumlah pihak tentang ikrar bubarnya JI, Waryono memahami dan menganggap wajar ada yang ragu.

“Sejarah panjang JI, relasi JI dengan negara, kan tak semudah seperti membalikkan tangan dari realitas ejarah,” ujarnya. 

Waryono menggarisbawahi dan meminta publik turut mendengar, sekarang ini sudah tidak ada JI sebagai organisasi.

Adanya adalah para mantan JI yang berkomitmen, tak hanya kepada negara, tapi ke Allah SWT. Menurut Waryono, semua tanpa paksaan, dan diputuskan berdasar kajian dan ilmu.(Tribunnews.com/Setya Krisna Sumarga) 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved