Timnas Indonesia
GOLDEN Visa Diluncurkan Presiden Jokowi, Shin Tae-yong Dapat Previllage, Sudah 300 Pendaftar!
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, meluncurkan Golden Visa pada Kamis 25 Juli 2024 di The Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta Selatan
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, meluncurkan Golden Visa pada Kamis 25 Juli 2024 di The Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Golden Visa memberikan kemudahan warga negara asing (WNA) dalam berinvestasi dan berkarya, sehingga memberikan multiplier effect terhadap perekonomian Indonesia.
“Saat ini tidak banyak negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi yang bagus, stabilitas politik yang terjaga, serta bonus demografi dan sumber daya alam yang melimpah. Artinya seharusnya Indonesia bisa menjadi negara tujuan investasi yang menjanjikan,” kata Presiden Jokowi dalam sambutannya.
Kepala Negara menambahkan, bisa menjadi negara tujuan global talents untuk berkarya. Semua itu akan memberi multiplier effect besar untuk negara. Mulai dari capital gain, kesempatan kerja, transfer teknologi, peningkatan kualitas SDM dan lain-lain.
Baca juga: TEGA! Ayah Tiri Nekat Lecehkan Bocah SD di Jembrana, Beraksi Saat Sepi, Ngaku Hanya Sekali
Baca juga: Puluhan Ekor HPR Dilakukan Kastrasi & OH, Lakukan Secara Stationer, Upaya Pengendalian Populasi
Oleh sebab itu hari ini kita akan luncurkan layanan Golden Visa, untuk memberi kemudahan kepada para WNA dalam berinvestasi dan berkarya di negara kita, Indonesia.
“Sampai hari ini tadi saya tanyakan kepada Dirjen Imigrasi yang daftar [Golden Visa] sudah 300, saya kaget juga, banyak sekali,” ujar Presiden Jokowi.
Dengan demikian, Golden Visa akan menarik lebih banyak good quality travelers untuk invest while stay dan productive while stay.
“Tapi ingat, hanya untuk good quality travelers, sehingga harus benar-benar diseleksi,” lanjut Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi menekankan, melalui asas selective policy, pemerintah memastikan bahwa hanya individu dengan potensi kontribusi tinggi yang dapat mendapatkan layanan Golden Visa.
Senada dengan pernyataan Presiden Jokowi, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly mengatakan, Golden Visa merupakan suatu kebijakan adaptif dan responsif dari Kemenkumham, melalui Ditjen Imigrasi, yang memanifestasikan salah satu fungsi keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.
“Indonesia membuka kesempatan seluas-luasnya bagi tokoh dunia, investor internasional, talenta dunia, serta Diaspora Indonesia untuk datang, berkontribusi.
Dan turut serta membangun Indonesia. Implementasi kebijakan tersebut membawa satu optimisme baru bagi para pelaku bisnis dan Investor untuk mendapatkan kenyamanan dan kepastian berinvestasi di Indonesia,” tutur Menkumham.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo menyerahkan Golden Visa secara simbolis kepada WNA asal Korea Selatan Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Yong.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menjabarkan, pemegang Golden Visa diharapkan dapat menikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa ini.
Diantaranya adalah jangka waktu tinggal lebih lama (hingga 10 tahun), akses jalur prioritas pelayanan keimigrasian di bandara internasional, serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) ke kantor imigrasi.
Jenis-jenis Golden Visa meliputi Investor Perorangan, Investor Korporasi, Eks Warga Negara Indonesia, Keturunan Eks Warga Negara Indonesia, Rumah Kedua (Second Home), Talenta Global dan Tokoh Dunia.
Seluruh pemohon Golden Visa wajib menyatakan komitmennya untuk berinvestasi secara langsung di Indonesia.
Bentuk investasi ditentukan berdasarkan profil pemohon Golden Visa (yakni investor perorangan/investor korporasi, dengan tujuan mendirikan perusahaan baru atau tidak).
Variasi investasi antara lain adalah pembangunan perusahaan dengan nilai tertentu, pembelian instrumen investasi pasar modal (saham, reksadana, obligasi pemerintah), pembelian properti, maupun penempatan sejumlah dana di rekening bank milik negara.
“Sampai hari ini, nilai investasi yang masuk dari Golden Visa senilai 2 triliun rupiah,” ungkap Dirjen Silmy.
Silmy menyebutkan, kualifikasi untuk mengajukan Golden Visa berbeda-beda pada setiap pemohon.
Untuk dapat tinggal di Indonesia selama 5 tahun, orang asing investor perorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia diharuskan berinvestasi sebesar US$ 2.500.000 (sekitar Rp 40 miliar).
Sedangkan untuk masa tinggal 10 tahun, nilai investasi yang disyaratkan adalah sebesar US$ 5.000.000 (sekitar Rp 81 miliar).
Sementara itu bagi direksi, komisaris atau perwakilan korporasi induk yang membentuk perusahaan di Indonesia dan mengajukan Golden Visa masa tinggal 5 tahun, nilai investasi sebesar US$ 25.000.000 atau sekitar Rp 406 miliar.
Untuk dapat tinggal hingga 10 tahun, nilai investasi yakni sebesar US$ 50.000.000 atau sekitar Rp 813 miliar.
Ketentuan berbeda diberlakukan untuk investor asing perorangan yang tidak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia.
Untuk golden visa 5 tahun, pemohon diwajibkan menempatkan dana senilai US$ 350.000 (sekitar Rp 5,6 miliar) yang dapat digunakan untuk membeli obligasi pemerintah RI, saham perusahaan publik atau penempatan tabungan/deposito, sedangkan untuk golden visa 10 tahun dana yang harus ditempatkan adalah sejumlah US$ 700.000 (sekitar Rp 11,3 miliar).
“Golden Visa diimplementasikan dalam sistem digital yang kami upayakan semudah mungkin, melalui evisa.imigrasi.go.id,” kata Dirjen Silmy.
Kami menjalin kerja sama untuk mengintegrasikan portal visa elektronik Ditjen Imigrasi dengan layanan perbankan sehingga pemohon Golden Visa dapat menyetorkan jaminan keimigrasian secara online dari negara asal.
“Pelayanan publik yang cepat dan mudah seperti ini diharapkan mendorong Indonesia menjadi negara yang semakin maju,” pungkas Dirjen Imigrasi Silmy Karim.(*)
Timnas Indonesia
Golden Visa
Presiden Jokowi
Shin Tae-yong
STY
Presiden Republik Indonesia
Joko Widodo
WNA
| RESPON Indra Sjafri, Keputusan PSSI Soal FIFA Matchday November 2025, Kesempatan Berharga Timnas U23 |
|
|---|
| Indra Sjafri Respon Keputusan PSSI Soal FIFA Matchday November, Jadi Ajang Timnas U23 ke SEA Games |
|
|---|
| 2 PUTRA Bali Masuk 21 Nama Pemain Garuda di Piala Dunia U17 2025, Panji & IB Putu Perkuat Timnas |
|
|---|
| Cetak Sejarah, Dua Putra Bali Masuk 21 Nama Pemain Timnas U-17 Indonesia di Piala Dunia U17 2025 |
|
|---|
| PSSI: STY Masa Lalu, Tim Senior Absen di FIFA Matchday, PSSI Prioritaskan Timnas U22 di SEA Games |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.