Kebakaran di Bangli

Diduga Konsleting Listrik, Warung Di Bangli Ludes Terbakar

Kebakaran di Bangli, Wayan Endria (55) asal setempat, pada tengah malam itu ia mendengar ada suara pentungan.

istimewa
Peristiwa kebakaran terjadi di sebuah warung di Banjar/Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku, Bangli, Senin 29 Juli 2024 tengah malam - Diduga Konsleting Listrik, Warung Di Bangli Ludes Terbakar 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Peristiwa kebakaran terjadi di sebuah warung di Banjar/Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku, Bangli, Bali.

Warung tersebut milik Komang Indra Dangka.

Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun kerugian ditafsir mencapai Rp 100 juta.

Kebakaran diduga akibat konsleting listrik.

Baca juga: Kebakaran Kandang Ternak di Jembrana Hanguskan 12.000 Ekor Bibit Ayam, Kerugian Capai Rp1,4 Miliar

Kapolsek Tembuku, AKP Wayan Oka Yasa, Selasa 30 Juli 2024 menjelaskan bahwa kejadian kebakaran ini terjadi pada Senin 29 Juli 2024, sekira pukul 23.22 Wita.

Kata dia, belum bisa dipastikan bagaimana awal mula kejadian kebakaran tersebut terjadi.

Namun berdasarkan keterangan saksi, I Wayan Endria (55) asal setempat, pada tengah malam itu ia mendengar ada suara pentungan.

Pihaknya pun langsung mendekati sumber suara, dan akhirnya menemukan sebuah warung telah terbakar.

"Saksi mendengar suara pentungan kukul dan menghampiri suara tersebut, dan melihat api besar di warung milik Komang Indra Dangka," ujar Oka Yasa.

Lebih lanjut dikatakan bahwa saat itu, sumber api berada di sebelah barat warung.

Di mana bagian barat tersebut dipergunakan korban sebagai dapur.

"Pusat api pada saat itu berada di sebelah barat warung tepatnya di bagian dapur, setelah api membesar saksi mendengar ledakan sebanyak 2 kali diperkirakan ledakan berasal dari tabung gas 3 kg yang berada di dapur," beberapa Kapolsek.

Pasca ledakan tersebut, warga mulai berdatangan dan selanjutnya menghubungi pemadam kebakaran dan pihaknya.

Adanya informasi dari masyarakat tentang terjadinya kebakaran bangunan warung, personel Polsek Tembuku bertindak cepat mendatang Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Segera setelah mendapatkan informasi, personil dipimpin Kapala SPKT mendatangi TKP dan melakukan langkah-langkah kepolisian di TKP. Setibanya di TKP, personel melakukan pengamanan dan mengumpulkan barang bukti, saksi-saksi, memasang garis polisi guna menjamin status quo di TKP dan pendataan," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved