Calon Pimpinan KPK
Sang Made Mahendra Jaya Akan Ikut Tes Seleksi Capim KPK RI, Apakah Perlu Pj Gubernur Bali Baru?
jika nanti Mahendra Jaya terpilih sebagai pimpinan KPK RI, apakah jabatannya sebagai Pj Gubernur Bali digantikan?
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya terdaftar sebagai Calon Pimpinan KPK.
Hal tersebut terungkap setelah Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhammad Yusuf Ateh mengungkapkan, ada 236 capim KPK dan 146 calon anggota Dewas KPK yang lolos seleksi administrasi.
Lantas, jika nanti Mahendra Jaya terpilih sebagai pimpinan KPK RI, apakah jabatannya sebagai Pj Gubernur Bali digantikan?
Sekretaris Daerah Provinsi Bali (Sekda) Dewa Made Indra menjawab pertanyaan tersebut.
“Ya nanti, kan sekarang beliau sedang mengikuti proses. Kalau nanti sudah ditetapkan sebagai pimpinan KPK setelah dilantik tentu beliau akan mengundurkan diri tidak bisa merangkap,” kata Dewa Indra ditemui di Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin 29 Juli 2024.
Baca juga: Ini Nama 4 Putra Bali yang Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan KPK, Termasuk Pj Gubernur Bali
Setelah nanti Mahendra Jaya terpilih menjadi Pimpinan KPK RI, barulah ia mengundurkan diri sebagai Pj Gubernur Bali.
Terlebih saat ini tidak ada persyaratan kalau untuk mendaftar menjadi Pimpinan KPK RI harus mengundurkan diri dari jabatan saat ini.
Disinggung apakah akan ada Pj Gubernur baru jika Mahendra Jaya terpilih menjadi Pimpinan KPK RI, Dewa Indra mengatakan tergantung kapan ditetapkan oleh Presiden.
“Kan nanti yang akan menetapkan kan Presiden. Saya tidak tahu persis kapan berakhirnya masa tugas pimpinan KPK yang ada saat ini saya belum tahu ya. Kalau nanti melewati masa Pemilu sudah berakhir, ya tentu tidak ada Pj. Kan saya tidak tahu kapan berakhir masa tugas pimpinan KPK yang saat ini,” bebernya.
Sebab pelantikan pimpinan KPK RI yang baru pasti sesuai dengan berakhirnya masa jabatan Pimpinan KPK sebelumnya.
Apakah masa jabatannya akan habis di bulan saat Mahendra Jaya masih aktif sebagai Pj atau setelah itu.
“Jadi jawabannya nanti kalau misalnya sebagai contoh nanti misalnya bulan Januari setelah dilantik. Ya tentu tidak mengundurkan diri karena beliau sudah selesai kan gitu, tapi kalau di masa jabatannya, akan mundur,” katanya.
Sementara itu, Pj Gubernur Mahendra Jaya mengatakan masih menanti proses dan akan mengikuti tes tulis KPK, Rabu 31 Juli 2024.
“Kan masih proses kita tunggu saja deh, tanggal 31 Juli 2024 kan ada ujian tertulis,” kata Sang Mahendra. (sar)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.