Berita Bali
Aktifkan Kembali Sekolah Bali Mandara Untuk Siswa Miskin, Dewa Indra: Memang Dari Awal Untuk Itu
Sekolah Bali Mandara untuk siswa kurang mampu, Sekretaris Daerah Provinsi Bali: mengangkat derajat anak-anak miskin
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Untuk menjamin pendidikan anak-anak kurang mampu di Bali, Pemerintah Provinsi Bali kembali membuka Sekolah Bali Mandara untuk siswa kurang mampu.
Hal tersebut diungkapkan oleh, Sekretaris Daerah Provinsi Bali (Sekda) Dewa Made Indra saat ditemui di peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 yang berlangsung di Gedung Nari Graha, Denpasar, Rabu 31 Juli 2024.
“Pemprov Bali sekarang mengaktifkan kembali Sekolah SMA dan SMK Bali Mandara yang core-nya adalah mengangkat derajat anak-anak miskin supaya bisa tumbuh cerdas seperti yang lain itu dibiayai pemerintah, tentu banyak upaya-upaya lain yang terus kita lakukan,” kata Dewa Indra.
Lebih lanjutnya ia mengatakan, Sekolah Bali Mandara dari awal memang didedikasikan untuk siswa kurang mampu.
Baca juga: Sekolah Bali Mandara Kembali Dibuka Untuk Siswa Kurang Mampu, PJ Gubernur Bali Katakan Ini
“Dari awal kan spiritnya mengangkat anak-anak dari keluarga miskin supaya dia keluar dari kemiskinan,” bebernya.
Untuk jumlah siswa di SMA Bali Mandara kini sebanyak 170 siswa, dan untuk SMK sebanyak 190 orang.
Sebelumnya, Sekolah Bali Mandara melakukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada jenjang pendidikan SMA/K se-Provinsi Bali pada Rabu 22 Juni 2022 dengan jalur PPDB secara online.
Sebelumnya SMA/K Bali Mandara yang dikhususkan untuk siswa kurang mampu sudah ditetapkan menjadi sekolah reguler biasa oleh Pemerintah Provinsi Bali.
Kadisdikpora Bali, I Ketut Ngurah Boy Jayawibawa, mengatakan per hari ini sekolah tersebut sudah menerapkan PPDB.
"Sama (dengan sekolah lain) mulai hari ini (Rabu 22 Juni 2022) seluruhnya sesuai dengan pergub 17 Tahun 2021 bahwa memang PPDB untuk seluruh sekolah dibawah kewenangan Pemprov Bali itu sudah secara reguler dalam arti mengikuti permendikbud 1 Tahun 2021 tentang pembinaan siswa SMA/K bahwa melalui zonasi," kata dia ketika ditemui di SMKN 1 Denpasar, Selasa 22 Juni 2022.
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.