Berita Badung

PASCA Kasus Helikopter, Satpol PP Badung Kembali Tertibkan 4 Layangan di Kuta Selatan Badung 

Bahkan dalam pengawasan ini, ditemukan empat pelanggar, yakni dua layangan anak-anak di Banjar Perarudan, Jimbaran. Satu layangan bebean.

ISTIMEWA
Satpol PP Badung saat menurunkan layangan di wilayah Badung selatan pada Jumat 2 Agustus 2024. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, kembali melakukan pengendalian dan pengawasan layang-layang di wilayah Kuta Selatan, pada Jumat 2 Agustus 2024. Dalam operasi ini, tim yustisi berhasil menertibkan empat layangan.


Kasatpol PP Badung, I Gst Agung Ketut Suryanegara, saat dikonfirmasi mengakui jika terus melakukan pemantauan udara.

Bahkan dalam pengawasan ini, ditemukan empat pelanggar, yakni dua layangan anak-anak di Banjar Perarudan, Jimbaran. Satu layangan bebean di Banjar Menega, Jimbaran. Dan satu layangan bebean di Banjar Angga Swara, Jimbaran.


 "Benar kami melakukan peninjauan, pengawasan, dan pengendalian layang-layang di wilayah Kuta Selatan. Keempat pelanggar ini diberikan pembinaan serta penurunan layang-layang. Upaya ini guna mencegah adanya insiden terhadap penerbangan," katanya.

Baca juga: NAIK Jumlah PHK 21,45 Persen! Ekonom Sebut Ini Pertanda Ekonomi Memburuk

Baca juga: NETRAL Jadi Atensi Saat Pilkada 2024, KNPI Bali Lantik Pengurusan DPD, Begini Harapannya

Satpol PP Badung saat menurunkan layangan di wilayah Badung selatan pada Jumat 2 Agustus 2024.
Satpol PP Badung saat menurunkan layangan di wilayah Badung selatan pada Jumat 2 Agustus 2024. (ISTIMEWA)


Selain itu, tindak lanjut juga diberikan dalam bentuk sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat yang menaikkan layang-layang.

Sosialisasi ini bertujuan, untuk menyadarkan masyarakat tentang resiko bermain layang-layang yang dapat membahayakan penerbangan.


"Kami menurunkan satu regu BKO Kuta Selatan untuk melakukan penertiban layang-layang, dengan menyasar Kelurahan Tanjung Benoa, Kawasan GWK, dan Jl. Tukad Nangka Jimbaran," ucapnya.


Tim yang turun terdiri dari Kabid Tibum Tranmas, Pol PP BKO 5 orang, Pol PP Provinsi Bali, TNI, dan Trantib Kecamatan Kuta Selatan.

Satpol PP Badung berharap, melalui upaya ini, masyarakat dapat lebih disiplin dalam menaikkan layang-layang sehingga tidak mengganggu keselamatan penerbangan.


"Penertiban dan pengawasan ini akan dilakukan secara rutin untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kuta Selatan," katanya.


Dengan adanya sosialisasi dan pembinaan ini, diharapkan masyarakat lebih memahami resiko yang dapat ditimbulkan dari bermain layang-layang di area yang dekat dengan jalur penerbangan.

Upaya preventif ini menjadi salah satu langkah penting, dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan wisata yang banyak dikunjungi oleh wisatawan domestik maupun mancanegara.


"Kami terus melakukan pemantauan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," imbuhnya. (*)


 
 
 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved